Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Soal Sanksi untuk Bupati Purwakarta, Mendagri Serahkan ke Dedi Mulyadi!

Soal Sanksi untuk Bupati Purwakarta, Mendagri Serahkan ke Dedi Mulyadi

Waktu: 2026-09-12 18:57:42 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Pendidikan Dibaca: 235x

Kendati sanksi akan dijatuhkan oleh Dedi, Tito mengungkapkan sudah ada hasil pemeriksaan Inspektur Jenderal (Itjen) Kemendagri terhadap Bupati Purwakarta soal polemik lagu ciptaan Om Zein itu.

Dari hasil pemeriksaan, Bupati Purwakarta mengaku awalnya membuat puisi sebelum menjadi Bupati Purwakarta.

"Setelah itu, ada aransemennya 2023, kalau enggak salah. Tapi dia baru meng-upload-nya di tahun 2025, kalau enggak salah. Nah ya ini kalau dia buat dulu kan sebelum menjadi bupati," ujar Tito.

Setelah jadi Bupati Purwakarta, menurut Tito, Om Zein mengunggah puisi yang sudah diaransemen menjadi lagu ke media sosial.

"Tapi setelah jadi bupati, kan dia melakukan upload yang sebetulnya kata-katanya tidak tepat, ya. Temuan kita seperti itu," ucap Tito.

Kemendagri periksa Bupati Purwakarta

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein imbas kontroversi terkait lagu "Lalaki Langit Lalanang Bejat"  pada Jumat (3/7/2026) di Gedung Inspektorat Jenderal, sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Jadi, diperiksa hari ini, mulai tadi jam 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Inspektorat Jenderal," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan kepada Kompas.com, Jumat sore.

Selama pemeriksaan selama 8 jam itu, Saepul dicecar 60 pertanyaan.

Menurut Benni, inti dari materi pemeriksaan adalah soal pembuatan dan publikasi lagu.

"Iya, latar belakangnya apa, tujuannya apa, kenapa kok dipilih narasi-narasi seperti itu, dan lain-lain segala macam. Nah, itu yang terurai. Jadi, dua bagaimana lagu itu disusun, dikarang, kemudian bagaimana dipublikasikan, itu yang berkembang menjadi 60 pertanyaan," jelasnya.

Dalam pemeriksaan ini, Bupati Purwakarta juga mengaku menyesal dan meminta maaf.

Menurut Benni, Saepul juga sudah menghapus peredaran lagu itu dari semua akun media sosialnya.

"Semua konten-konten yang berkaitan dengan lagu itu sudah di-take down dari akun-akun yang bersangkutan, akun-akun pribadi yang bersangkutan," ujarnya.

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Cara Daftar TKA SMA Sederajat 2026, Dimulai 27 Juli Mendatang
  • Owen Rahadiyan Mundur dari Jabatan Manajer Persipura Jayapura
  • Pimpinan KPK Sebut Kasus Febrie Tak Bisa Diambil Alih dengan Sembarangan
  • Anak Buah Purbaya: PFII Dibentuk agar Investasi Asing Masuk Jangka Panjang, Tak Mudah Keluar
  • RUU Satu Data Indonesia Bakal Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna
  • BMKG Beberkan Penyebab Hujan Es di Krayan, Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Susulan
  • Matcha vs Kopi, Begini Perbedaan Kepribadian Peminumnya
  • Perbankan dapat Kucuran Dana SAL, Mengapa Kredit UMKM Masih Lesu?
Konten Rekomendasi
  • Musibah Memilukan Longsor Tewaskan 116 Anak Saat Sekolah
  • Pria Ditangkap Polisi usai Tusuk Seseorang di Jakbar
  • Lestarikan Peradaban Leluhur, Gubernur Bobby Berkomitmen Revitalisasi Situs Tetegewo
  • Trump Sebut Bakal Beri Tarif ke Kanada Gara-gara Asap Kebakaran Hutan
  • Dana Kelolaan Sucor AM Tembus Rp 42,6 Triliun hingga Juni 2026
  • Pramono Serahkan Proses Ganti Rugi JPO Tendean ke Dinas Terkait dan Penegak Hukum