Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs RUU Satu Data Indonesia Bakal Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna!

RUU Satu Data Indonesia Bakal Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna

Waktu: 2026-07-29 17:08:39 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Berita Dibaca: 858x

Badan Legislasi (Baleg) DPR resmi menyepakati rancangan undang-undang Satu Data Indonesia (SDI) akan dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Kesepakatan diambil dalam rapat pleno Baleg yang digelar di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026).

"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg Bob Hasan dijawab setuju oleh peserta rapat pleno, Rabu.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Panitia Kerja (Panja) Baleg Sturman Panjaitan menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara membutuhkan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan.

Tanpa data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, rencana pembangunan Indonesia dinilai berpotensi tidak tepat sasaran karena didasarkan pada asumsi yang keliru.

"Distribusi bantuan sosial dapat menyimpang dari kelompok yang seharusnya menerima. Evaluasi kebijakan kehilangan dasar rasional yang dapat dipertanggungjawabkan, dan potensi lokal tidak terpetakan sehingga pembangunan tidak menjangkau wilayah-wilayah yang membutuhkan," jelas Sturman.

Saat ini, penyelenggaraan Satu Data Indonesia baru diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Perpres tersebut mengatur prinsip dasar tata kelola data pemerintah, mulai dari standar data, meta data, interoperabilitas, hingga penggunaan kode referensi dan kode induk.

"Prinsip-prinsip tersebut menjadi landasan penting untuk memastikan data pemerintah tidak hanya dapat dibagi pakaikan, tetapi juga siap dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan berbasis bukti," ujar Sturman.

Substansi RUU Satu Data Indonesia

Oleh karena itu, RUU Satu Data Indonesia hadir sebagai regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat data nasional dan melahirkan kebijakan yang berbasis data.

RUU Satu Data Indonesia, kata Sturman, bakal mengatur sejumlah substansi, yakni penyelenggara SDI berasaskan kedaulatan, kepatuhan, ketahanan, keterpaduan, interoperabilitas, akuntabilitas, keamanan, kerahasiaan, keterandalan, waktu nyata, rekognisi, keadilan sosial dan kepastian hukum.

Selanjutnya, ekosistem penyelenggara SDI; klasterisasi, klasifikasi, dan jenis Data Dasar Nasional; kewenangan SDI; kelembagaan SDI; setiap pengguna data wajib menjaga keamanan dan kerahasiaan; interoperabilitas data; pengaturan arsitektur sistem, infrastruktur teknis, dan mitigasi risiko untuk menjamin keutuhan, ketersediaan, keaslian data.

Kemudian, SDI memberikan dasar hukum mengenai pengaturan dan pemanfaatan teknologi digital; blockchain; serta kecerdasan artifisial dengan tetap menjamin keamanan, akuntabilitas, pelindungan data pribadi, dan kedaulatan data nasional.

"RUU Satu Data Indonesia sesuai dengan kesepakatan panja tersebut terdiri dari 17 Bab dan 138 pasal," ujar Sturman.

(Editor: Olahraga)

Konten Terkait
  • Mitra MBG Ancam Mogok Massal Dapur MBG, BGN: Beri Kami Waktu
  • Amerika Latin Bersatu Dukung Spanyol, Tuding Argentina Anak Emas FIFA
  • OTT KPK, Pemkab Lombok Barat Pastikan Administrasi Pemerintahan Tetap Berjalan
  • Hasil Piala AFF Wanita 2026: Indonesia Runner up Grup B Usai Ditahan Kamboja 1-1
  • Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 21 Juli 2026, Cek Keberangkatan Pertama hingga Terakhir
  • 10 Pulau Terbaik di Dunia Versi Travel and Leisure 2026, Bali Peringkat Berapa?
  • Imbas WNI Kabur Saat Tur, Kemudahan Visa Korea Selatan Berpotensi Dikaji Ulang
  • IHSG Ditutup 15 Juli 2026 Naik 2 Poin ke 6.041,97, ANTM Teratas
Konten Rekomendasi
  • Wellah Hatta Asal Indonesia Jadi Stage Manager Final Piala Dunia 2026
  • Anggota DPR Usul Refocusing MBG: Prioritaskan Balita hingga SMP, Evaluasi Siswa SMA
  • Motif Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Terungkap, Tersinggung soal Seragam Sekolah
  • Batang Jadi Lokasi Akad Massal 62.000 KPR FLPP, Prabowo Bakal Hadir
  • Mendagri Minta Pemda & Dekranasda Identifikasi Potensi Kerajinan Wilayah
  • Daftar Harga Lengkap Motor Listrik VinFast di Indonesia