Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Pramono Serahkan Proses Ganti Rugi JPO Tendean ke Dinas Terkait dan Penegak Hukum!

Pramono Serahkan Proses Ganti Rugi JPO Tendean ke Dinas Terkait dan Penegak Hukum

Waktu: 2026-07-29 17:09:54 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Teknologi Dibaca: 163x

Pramono menyebut insiden tersebut terjadi akibat kelalaian sopir truk yang mengangkut alat borepile dengan muatan melebihi batas ketinggian sehingga menabrak JPO.

Meski begitu, ia tidak ingin proses penanganan JPO Tendean berlarut-larut. Menurut dia, JPO harus segera dibangun mengingat lokasinya berada di kawasan yang padat dan menjadi jalur penting bagi masyarakat.

“Tetapi yang jelas, karena lokasi itu adalah lokasi yang sangat padat dan strategis, harus segera ada JPO untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Jadi, itu yang paling penting,” lanjut dia.

Untuk membangun kembali JPO tersebut, Pemprov DKI akan mencari sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

“Bina Marga menyampaikan (JPO Tendean) belum akan dibangun karena anggarannya belum ada, maka dengan demikian, saya akan mencarikan ruang apakah melalui APBD Perubahan, atau dana-dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau dana-dana KLB (Koefisien Lantai Bangunan) atau kami mengundang strategic partner untuk membangun itu,” ujar Pramono.

Sebelumnya, sebuah truk pengangkut alat berat menabrak JPO di Jalan Kapten Tendean No.85 Mampang Prapatan pada Selasa (14/7/2026).

Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 06.50 WIB, truk yang tersangkut membuat arus lalu lintas menuju Blok M terpantau padat hingga jalan layang dari arah Pancoran dan kawasan Kantor Transvision.

Sang sopir, Andre (28), mengaku tidak fokus saat berkendara pada Selasa (14/7/2026) dini hari. Ia mengatakan, sesaat sebelum kejadian, dirinya mengemudi sambil melihat peta digital melalui ponsel untuk mencari arah lokasi yang dituju.

"Kami 2 kilometer lagi nyampe nih, fokus lihat maps," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Selasa.

Andre mengaku baru pertama kali melewati Jalan Kapten Tendean. Karena itu, ia tidak mengetahui batas ketinggian kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan tersebut.

"Saya emang biasa angkut alat berat, tapi ini beda, agak tinggian. Enggak tahu juga (batas ketinggian kendaraan melintas), enggak ada palang (penanda batas)," kata Andre.

Ekskavator tersebut dibawa dari Bogor menuju proyek milik Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.

Andre bersama rekannya, Marcel, berangkat sekitar pukul 00.00 WIB.

Saat melintas di depan JPO Tendean, Andre mengaku terlambat melakukan pengereman.

Akibatnya, bagian badan jembatan terdorong ke depan, sementara bagian ujung JPO terlepas dari tangga penyangga.

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Prabowo: Kita Ditakut-takuti dengan Rapor Jelek dari Global Rating Agency
  • PAM Jaya Beri Kompensasi hingga Rp 50.000 bagi Pelanggan Terdampak Gangguan Air
  • Jamkrindo Catat Penjaminan Rp 139,6 Triliun hingga Juni 2026, Jangkau 2 Juta Pelaku Usaha
  • Sejoli Rampok Rumah di Klaten, Ancam Korban Pakai Parang
  • Polisi: Siswa Bawa Bom di MAN 3 Padang Tak Terafiliasi Jaringan Terorisme
  • Korban Tewas Tabrakan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit Jadi 4 Orang
  • Sidak Sekolah Rakyat Bali Rp 255 Miliar, Menteri PU Soroti Kegagalan Drainase
  • El Nino Bukan Vonis Kekeringan
Konten Rekomendasi
  • Asap Kebakaran Hutan di Kanada dan Minnesota Selimuti Washington DC
  • Cekcok Duit dan Ganti Rugi Motor Picu Delon Bunuh Yani di Sukabumi
  • Timnas Putri Indonesia Melaju ke Final Piala AFF Putri 2026 Usai Taklukkan Singapura 2-0
  • KPK Usul Kampanye Beralih ke Media Digital agar Ongkos Politik Lebih Murah
  • Polisi Tegaskan Usut Tuntas Kasus Bocah Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri
  • Buaya Terlihat di Spot Diving, Balai TN Komodo Minta Wisatawan Waspada