Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Lewat Sistem FIFO!

Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Lewat Sistem FIFO

Waktu: 2026-07-29 17:11:57 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Kesehatan Dibaca: 801x

"Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini," kata Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (18/07/2026), dikutip Minggu (19/07/2026).

Tiga Pilar Utama

Menurut Nusron, transformasi pelayanan publik harus ditopang tiga pilar utama, yakni organisasi, tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta sumber daya manusia (SDM).

Ketiga aspek tersebut perlu diperkuat secara bersamaan agar pelayanan pertanahan berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan," kata Nusron.

Selain transformasi pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan perubahan struktur organisasi kantor pertanahan.

Nusron mengatakan, struktur kantor pertanahan akan diubah dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan.

Menurut dia, perubahan tersebut bertujuan agar pelayanan publik lebih mudah diukur dan setiap kepala seksi mengetahui seluruh persoalan di wilayah kerjanya.

"Tujuannya pelayanan publik dapat lebih mudah diukur, setiap kasi harus mengetahui seluruh persoalan di wilayahnya, selain itu, pendekatan pelayanan menjadi lebih dekat kepada masyarakat," ujar Nusron.

Dalam arahannya, Nusron juga menekankan pentingnya penguatan SDM dan integritas aparatur.

Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara kepala kantor diminta menghentikan praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

"Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan," tegas Nusron.

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Line Up Artis di Final Piala Dunia 2026: Shakira, Bieber, Hingga BTS
  • Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Juli 2026, Cek Keberangkatan Lengkap
  • Mengenal Antonela Roccuzzo, Istri Messi yang Jadi Sorotan Jelang Final Piala Dunia 2026
  • Resmi, Persib Bandung Datangkan Mariano Peralta Pemain Terbaik Super League 2025-2026
  • Menpan RB Ingin KPI untuk ASN Berorientasi ke Masyarakat
  • Main-main ke Kabupaten Semarang, Ada Wisata Apa?
  • Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 7 Kurikulum Merdeka: Hubungan Antarsila dalam Pancasila
  • Sempat Setop Memanggang 3 Tahun karena Cedera, Baker Asal Bandung Kini Bersinar di India
Konten Rekomendasi
  • Menakar Kemenangan Narasi dalam Konflik Iran-Amerika Serikat
  • Halte Kebon Sirih Arah Kota Akan Ditutup 3 Hari, TJ Siapkan Alternatif
  • Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing
  • Jelang Final Piala Dunia, FIFA Dituding Membiarkan Kecurangan
  • Terbantu Harga Solar Rp 15.000, Nelayan: 70 Persen Pengeluaran Habis untuk BBM
  • Tim DVI Polda Sulsel Minta Data Keluarga Korban KM Nurul Salsa, Antisipasi Kebutuhan Identifikasi