Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Legislator PDIP: Kalau Bisa Hukum Mati!

Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Legislator PDIP: Kalau Bisa Hukum Mati

Waktu: 2026-07-29 16:09:22 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Olahraga Dibaca: 483x

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah mengecam keras tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Menurutnya, kasus tersebut merupakan skandal yang memalukan.

"Tentunya skandal dalam proses yang terjadi dan sudah ditetapkan tersangka, ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh rakyat Indonesia," ujar Gus Falah dalam rapat khusus Komisi III DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Sabtu .

Gus Falah meminta para tersangka dalam tiga kasus korupsi tersebut diadili dengan hukuman maksimal. Bahkan dia menyebut hukuman mati layak diberikan jika terbukti melakukan korupsi yang merugikan masyarakat.

"Oleh karena itu, saya meminta pelaku, Tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa, dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan, blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, ASABRI, ini kan sangat sungguh menjijikkan. Apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini," ujarnya.

Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . Perkara ini ke dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Margono menyampaikan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka satu dari pihak swasta dan F.

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta. Yang kedua adalah berinisial F," kata Margono di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan , Sabtu .

Tiga kasus itu adalah dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan , hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat .

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.

Atensi Presiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kembali menegaskan bahwa penanganan tiga kasus korupsi ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Polri berkomitmen untuk mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

"Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Budi.

Dia mengatakan penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dia mengatakan Polri juga merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan prioritas nasional. Dia mengatakan perkara itu ditangani melalui joint investigasi antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya.

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • Pangdam Ungkap Alasan TNI Bangun Batalyon Teritorial di Tiap Kabupaten, Bukan Sekadar untuk Tempur
  • Pramono Lantik 239 Pejabat Fungsional, Minta Tinggalkan Warisan Kinerja bagi Kemajuan Jakarta
  • Kisah Pilu Anak 8 Tahun Tinggalkan Jenazah Ibu di Tengah Laut demi Bertahan Hidup
  • ABK Kapal Tanker MT Alejandro Dievakuasi Darurat di Pangkalbalam, Alami Sesak Napas Saat Berlayar
  • Menantang Ombak dan Ongkos, Perjuangan Nelayan Pangandaran Bertahan Hadapi Kenaikan Harga Bahan Bakar
  • Kekeringan Meluas di Karawang, Enam Desa Terdampak, BPBD Salurkan 152.000 Liter Air Bersih
  • Efek Messi, Rekor Baru Industri Taruhan AS
  • Perjuangan Ibu Hamil Terobos Banjir Setinggi Paha di Sinjai demi Bisa Melahirkan di RS
Konten Rekomendasi
  • Standing Motor di Atas Jembatan, Pria Kampar Terjatuh ke Sungai dan Hilang
  • 12 Terdakwa Korupsi PUTR Batubara Divonis, Eks Kadis Dihukum 6 Tahun Penjara
  • Regulasi Baru MotoGP 2027, Marquez Yakin Bisa Pecahkan Rekor
  • Soroti Perang dan Konflik Global, Prabowo: Bersyukur Kawasan Kita dalam Damai
  • Momen Kapolda Riau dan Ojol-Mahasiswa Nobar Final Piala Dunia di Polda Riau
  • Head to Head Spanyol Vs Argentina Jelang Final Piala Dunia 2026, Siapa Lebih Banyak Menang?