Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui!

Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui

Waktu: 2026-07-29 17:09:27 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Wisata Dibaca: 356x

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis untuk lima penganiaya pria bernama Arjuna Tamaraya hingga tewas saat numpang tidur di Masjid Agung Sibolga. Kelimanya divonis hukuman penjara dari 1 tahun 3 bulan hingga 12 tahun.

Dilansir detikSumut, Senin , penganiayaan terjadi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Sibolga Kota, pada Jumat . Kelima terdakwa dalam kasus ini ialah Chandra Lubis , Rismansyah Efendi Caniago , Zulham Piliang , Hasan Basri , dan Syazwan Situmorang .

"Menyatakan Terdakwa Syazwan Situmorang alias Juan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun," demikian putusan hakim seperti dikutip dari SIPP PN Sibolga, Senin .

Berikut ini putusan hakim untuk masing-masing terdakwa:

1. Syazwan Situmorang: 12 tahun penjara2. Rismansyah: 10 tahun penjara3. Zulham: 10 tahun penjara4. Hasan: 10 tahun penjara5. Chandra: 1 tahun 3 bulan penjara

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Ini Tampang 5 Orang Pengeroyok Pemuda Hingga Tewas di Masjid Sibolga

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Kasus SK Palsu ASN di Gresik, Korban Setor Rp 125 Juta dari Tabungan Istri, Kades Syok dan Gemetar
  • Cara Memilih Produk Vitamin C yang Tepat untuk Kulit Wajah
  • Belajar Dulu sebelum Trading, Investor Asal Medan Ini Andalkan Edukasi Pasar Modal dari BNI Sekuritas
  • Rumah Argentina Berdiri di Pesisir Polewali Mandar, Kisah Fanatisme Yusuf untuk Tim Tango
  • KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
  • Cak Imin Puji Sekjen Golkar Berani Kritik NU: Kita Sama-sama Tak Ingin NU Salah Jalan
  • APINDO: Jaringan Digital Terbuka Bisa Pangkas Biaya UMKM
  • Mulai 2027, Pemprov Jatim Bidik Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi per Tahun
Konten Rekomendasi
  • 2 Tahun Dipasung dengan Rantai, Remaja 13 Tahun di Jember Dievakuasi Dinsos Jatim
  • Polisi Usut Penyebab KM Nurul Salsa Tenggelam, Pencarian Korban Masih Berlanjut
  • Nelayan di Gianyar Hilang saat Melaut, Basarnas Kerahkan Drone Thermal untuk Pencarian
  • Alasan Kucing Menjilati Kucing Lain Menurut Penelitian, Ternyata Tidak Selalu karena Ramah
  • Syarat Beasiswa Bright 2026, Ada Biaya UKT Penuh, Tunjangan Bulanan dan Asrama
  • Kirana Larasati Hapus 8 Tato, Ungkap Biaya Mahal 50 Kali Lipat