
Iksir mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan karena seluruh pihak yang dimintai keterangan masih berstatus anak.
Dalam proses tersebut, polisi melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Timur, pihak sekolah, serta orang tua para siswi.
"Tentu kami melibatkan banyak pihak, ada dari Dinas PPA Kabupaten Lampung Timur, pihak sekolah, serta orang tua. Dalam proses meminta keterangan juga mereka didampingi," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga peristiwa itu berawal dari saling ejek antarsiswi.
Meski demikian, penyidik masih mendalami kronologi lengkap serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
"Belum karena proses pemeriksaan masih berjalan, mohon bersabar," kata Iksir saat ditanya mengenai motif dan peran para pihak.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan dugaan perundungan terhadap seorang siswi SD di Kabupaten Lampung Timur beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, korban tampak dikelilingi sejumlah siswi dan diduga mengalami kekerasan fisik, seperti didorong, dijambak, dan ditampar.
Korban terlihat tidak memberikan perlawanan dan beberapa kali merapikan rambutnya setelah diduga ditarik oleh siswi lain.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur.
(Editor: Teknologi)