Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Pakar Apresiasi Prabowo Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi: Tegas!

Pakar Apresiasi Prabowo Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi: Tegas

Waktu: 2026-07-29 18:11:09 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Bisnis Dibaca: 884x

Pakar hukum tata negara Rullyandi mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan tiga perkara dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung . Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang tegas sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum.

"Langkah tersebut bentuk kepemimpinan yang tegas dan upaya menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum," kata Rullyandi dalam keterangannya, Minggu .

Dia menilai pelimpahan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sudah tepat karena dapat mencegah munculnya kegaduhan hingga persaingan antar-penegak hukum. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas upaya pemberantasan korupsi apabila tidak dikelola dengan baik.

"Dengan penanganan yang terpusat, proses hukum dinilai dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan lancar," ujarnya.

Selain itu, dia menilai langkah Prabowo mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan koordinasi dan pengendalian terhadap aparat penegak hukum agar tetap bekerja secara profesional, terarah, dan tidak menimbulkan isu-isu liar di ruang publik. Selain itu, dapat menjaga stabilitas pemerintah.

"Langkah tersebut juga sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan secara optimal dan mencapai tujuan yang diharapkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang menyeret Febrie berkaitan dengan oknum alih-alih institusi.

"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu .

Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antar-institusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.

"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.

Simak juga Video: MAKI Puji Langkah Prabowo Soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah: Cegah Gaduh

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Riau Bhayangkara Run Sukses Digelar, Jadi Magnet Sport Tourism
  • Cerita Munawir Bertahan di Laut Selayar, Coba Selamatkan Bocah 13 Tahun, tapi...
  • Usia Produktif Dominasi Kasus HIV di Sidoarjo, Dinkes Catat 3.767 ODHIV Berusia 25-40 Tahun
  • Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Perlukah Izin Presiden? Ini Kata Pakar
  • Menakar Kemenangan Narasi dalam Konflik Iran-Amerika Serikat
  • Chelsea Islan Melahirkan Anak Pertama
  • Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal
  • Viral Pejabat Main Game saat Rapat Paripurna DPRD Madiun Ternyata Camat
Konten Rekomendasi
  • Presiden Iran Akui Sedang Hadapi Perang Skala Penuh Lawan AS
  • Prabowo: Kita Tidak Mau Jadi Bangsa yang Santai, Indonesia Sedang Bangkit
  • Mayoritas Warga AS Perkirakan Perang Iran Akan Lama
  • Kisah Pilu Luluk Ilhana, "Single Mom" di Jepara yang Di-PHK gara-gara Ketiduran 2 Menit
  • Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
  • Satpol PP DKI Usut Oknum Diduga Pungli Rp 300 Ribu ke Rumah Belajar di Jakut