Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang!

Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang

Waktu: 2026-07-29 17:11:03 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Wisata Dibaca: 760x

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 27 pelaku di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, masih terus didalami. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan pelaku sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Dieky Eka Koes Andriansyah, mengatakan bahwa tidak semua tersangka di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sampang, meski pihaknya telah menerima pelimpahan sembilan pelaku.

Menurut dia, terdapat dua tersangka yang dititipkan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sampang. Keduanya dititipkannya karena masih berusia di bawah 14 tahun.

"Kami titipkan di pesantren untuk dua orang yang usia di bawah 14 tahun," kata Dieky, Minggu (19/7/2026).

Selain itu, untuk tujuh tersangka lainnya saat ini berada di Rutan Kelas llB Sampang. Meski para pelaku berusia di bawah umur namun memenuhi syarat untuk di tahan.

"Mereka di rutan namun ditetap dipisah dengan tahanan dewasa," ungkapnya.

Dieky juga mengatakan, saat ini pihaknya juga memproses berkas untuk dakwaan para pelaku. Proses tersebut akan dipercepat agar para pelaku yang berusia di bawah umur itu bisa segera disidangkan.

"Secepatnya akan segera dilimpahkan," ujarnya.

Sebelumnya, aksi pencabulan terhadap korban terungkap setelah keluarga curiga korban tidak pulang ke rumahnya. Setelah pulang dan didesak keluarga, korban mengaku telah mengalami pencabulan oleh 27 pria.

Usai mengetahui informasi tersebut, keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap sebanyak 13 pelaku.

Adapun identitas 13 pelaku yang sudah ditangkap yakni AR (17), MA (15), R (42), asal Kecamatan Omben; MH (17), AS (14) asal Kecamatan Sampang; AP (15), D (16), MR (17), MFS (13), F (25), AP (15) asal Kecamatan Camplong; serta MHA (13) asal Kecamatan Kedungdung dan W (17).

Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang pelaku telah dilimpahkan ke Kejari Sampang. Dua di antara sembilan pelaku tersebut masih berusia 13 tahun.

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Amukan Topan Bavi Kian Dekat, 900 Ribu Orang Mengungsi di China
  • Ibu Penyiksa Anak Tirinya Berusia 4 Tahun hingga Tewas di Bekasi Jadi Tersangka
  • Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading Digeruduk Massa Demo
  • MPR Gelar Agenda Sarasehan Nasional di Riau, Bahas Obligasi Daerah
  • Mentan Lapor ke Prabowo Petani Sudah Tak Menjerit Lagi Usai Impor Tetes Tebu Dihentikan
  • Minat Investor Tinggi, Sisa Kuota ORI030 Tinggal 12,4 Persen
  • Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron
  • Polisi Selidiki Pelaku Curanmor yang Tembak Ojek di Matraman Jaktim
Konten Rekomendasi
  • Cak Imin Usul Ketum PBNU yang Fresh, Gus Ipul: Bisa Jadi Masukan untuk Muktamar
  • Geledah 3 Rumah Tersangka, KPK Sita Dokumen Terkait Pemerasan Bupati Sukoharjo
  • Seskab dan Menteri Ara Bahas Target Pemerintah Renovasi 400 Ribu Rumah di 2026
  • KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD, Ini Tujuannya
  • Tak Semua Mobil Bisa Dibuatkan Kunci Immobilizer Cadangan
  • DBS Proyeksikan Harga Emas Tembus 5.300 Dollar AS per Troy Ons