Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Bekas Lahan Sampah di Sukmajaya Depok Kebakaran, 2 Orang Berhasil Dievakuasi!

Bekas Lahan Sampah di Sukmajaya Depok Kebakaran, 2 Orang Berhasil Dievakuasi

Waktu: 2026-07-29 17:09:15 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Wisata Dibaca: 685x

Kebakaran terjadi di bekas lahan sampah di Sukmajaya, Kota Depok. Enam unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu pukul 19.30 WIB. Api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama sekitar dua jam.

Objek yang terbakar merupakan bekas lahan sampah dengan luas sekitar 300 hingga 500 meter persegi.

"Objek bekas lahan sampah," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Depok, Tesy Haryanti dalam keterangannya, Minggu .

Kebakaran selesai ditangani pada pukul 21.34 WIB. Kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah yang ditinggal pergi sehingga api membesar.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, petugas berhasil menyelamatkan dua orang yang berada di sekitar lokasi.

"Jumlah korban yang diselamatkan 2 orang," ujarnya.

Tesy menyebut api tidak sempat merambat ke permukiman warga. Sejumlah bangunan rumah semi permanen di sekitar lokasi berhasil diselamatkan dengan nilai aset yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta.

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Niat Hati Bakar Rumput Kering demi Buka Jalan, Buntutnya Gedung Walet di Indramayu Nyaris Ludes Dilalap Api
  • Rumah Kepala BPKAD Sukoharjo Digeledah KPK, Satu Koper Dibawa
  • 339 Angkot Tua Bogor Berhenti Mengaspal, Sisa 1.441 Unit Menyusul Dikandangkan
  • Alat Berat Diturunkan untuk Evakuasi Korban Ledakan Perumahan di Medan
  • Absen 18 Tahun, Peterpan Hibur Fans Malaysia lewat Konser The Journey Continues
  • Kisah Pilu Wanita di Bekasi: Cari Perlindungan dari Kekerasan Ibu, Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman
  • Hanya 10 Jam, Polisi Tangkap Anak Angkat dan Kekasihnya yang Bunuh Pria di Nganjuk
  • ASN Jaksel Bawa Kendaraan Pribadi di Hari Wajib Naik Transum, Mobil Diderek
Konten Rekomendasi
  • AS Naikkan Tarif Impor Brasil Jadi 25 Persen, Sengketa Dagang Memanas
  • Anggota Komisi III DPR: Penetapan Tersangka Febrie Tak Harus Izin Presiden
  • Respons Pengacara soal Roy Suryo Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • Jual Lotion dan Kosmetik Ilegal, Sejoli di Malang Diringkus Polisi
  • Rahmat Dimas Pembunuh Ojol di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka
  • AS Perluas Serangan, Iran Ancam Infrastruktur Regional