Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Rincian Utang Rp 1,6 Triliun BGN Era Dadan: Bayar EO, Unhan, hingga Sendok!

Rincian Utang Rp 1,6 Triliun BGN Era Dadan: Bayar EO, Unhan, hingga Sendok

Waktu: 2026-09-12 19:01:12 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Wisata Dibaca: 244x

Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan BGN masih memiliki tunggakan dari era Dadan Hindayana sebesar Rp 1,6 triliun yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga. Apa saja rinciannya?

"Ini adalah rekapitulasi tunggakan-tunggakan yang kami harus selesaikan. Ada belanja bahan Rp 16,1 miliar, ada sertifikasi Rp 111 miliar, jasa konsultan, sewa, honor narasumber," ujar Agustina dalam rapat Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Komponen dalam tunggakan itu ada tagihan pembayaran penyelenggara acara atau event organizer (EO).

Ada pula utang ke Universitas Pertahanan (Unhan) miliaran rupiah, hingga belanja bahan berupa sendok dan lain-lainnya.

"Nah ini mohon maaf kami mungkin masih banyak utang ke tempat lain, jasa lainnya ada EO, publikasi dan sebagainya Rp 330 miliar. Kemudian kami juga masih punya utang ke Unhan Rp 7,3 miliar, perjalanan dinas Rp 684 juta, tunggakan banper (bantuan pemerintah) 100 miliar, belanja modal, dan seterusnya totalnya Rp 1,609 triliun," sambungnya.

Agustina menegaskan, utang-utang yang ditinggalkan Dadan itu akan dilunasi pada tahun 2026 ini.

Hanya saja, Agustina mengakui alokasi anggaran untuk membayar tunggakan tersebut masih diblokir.

"Ini kira-kira nanti tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggarannya masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses reviu dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," imbuh Agustina.

Berikut rincian tunggakan BGN sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp 1,6 triliun.

1. Belanja bahan Rp 16.119.536.548 (seragam, KLB, call center, sendok, dll)

2. Sertifikasi Rp 111.631.740.960 (belanja sertifikasi SPPG)

3. Jasa konsultan Rp 200.000.000

4. Sewa Rp 121.951.599 (sewa kendaraan insidentil)

5. Honor narasumber Rp 812.968.500 (narasumber kegiatan bimtek penjamah makanan)

6. Jasa lainnya Rp 330.447.200.008 (EO, publikasi, dll)

7. Unhan Rp 7.395.240.200 (UH/UT, pengiriman barang)

8. Perjalanan dinas Rp 684.395.463 (tunggakan perjalanan dinas 2025)

9. Tunggakan banper MBG Rp 100.641.825.064 (tunggakan bantuan pemerintah Makan Bergizi Gratis 2025)

10. Belanja modal aset Rp 1.040.990.661.519 (pembangunan dapur APBN).

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Cara Nonton Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026 via Live Streaming dan TVRI, Kickoff 04.00 WIB
  • IESR: Kepastian Kebijakan Jadi Penentu Investasi Energi Surya
  • IHSG Naik 4,24 Persen, Saham ADRO, ESSA, dan ITMG Bisa Dicermati Ritel Pekan Depan
  • Jadi Tersangka, Polisi di NTB Bantah Perkosa Mahasiswi, Klaim Hubungan Disepakati
  • Kisah Cinta Kylian Mbappe yang Mengundang Penasaran
  • Berburu Durian Menoreh di Kampung Durian Kulon Progo, Nikmati Langsung dari Kebun
  • Berawal dari Laporan Instagram, Imigrasi Bongkar Praktik Dokter Ilegal
  • Tak Ingin Pengendara Celaka, Pemulung di Padang Tambal Jalan Rusak dengan 60 Karung Puing Bangunan
Konten Rekomendasi
  • Misteri Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya, dari Restoran di Jakpus hingga Malaysia
  • Pengeluaran Gen Z Jakarta Tembus Rp 11,9 Juta, PayLater Jadi Penolong atau Beban?
  • Jaga Kondusivitas, Baliho HUT Sukoharjo Dipasang Tanpa Gambar Wajah Kepala Daerah
  • Kasus WNI Kabur saat Tur di Korsel Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di AS dan Jepang
  • Intip Paspor Pelaut Zaman Belanda di Museum Bahari Jakarta, Sejak 1939
  • Pengadilan Agama Resmi Putuskan Arka sebagai Anak Ridwan Kamil