Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Cegat Pencuri Motor di Matraman, Tukang Ojek Luka Kena Tembak!

Cegat Pencuri Motor di Matraman, Tukang Ojek Luka Kena Tembak

Waktu: 2026-07-29 18:07:49 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Teknologi Dibaca: 959x

Seorang pengemudi ojek menjadi korban penembakan oleh terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Matraman, Jakarta Timur . Korban sempat menghadang kedua pelaku curanmor yang berboncengan motor.

Saksi mata bernama Evi mengatakan saat itu korban sedang menunggu penumpang yang membeli obat dan situasi Jalan Palmeriam, Matraman, cukup ramai.

"Jadi ngalang-ngalangin itu motor malingnya. Pas sudah dihalangi, langsung bunyi, 'dor' tembakan tuh. Saya langsung bilang, Lah, ditembak, ditembak," kata Evi dilansir Antara, Senin .

Evi mengaku mendengar teriakan 'maling' dari arah Pasar Palmeriam sebelum terjadi penembakan. Selain itu, ia melihat lebih dari sepuluh warga mengejar dua terduga pelaku tersebut.

Korban sempat terbaring di lokasi akibat luka tembak pada bagian paha sehingga mengeluarkan banyak darah.

"Tadinya tidak jatuh tuh. Pas saya teriak, 'berdarah itu, darah, darah, darah' saya gitu, langsung, jatuh itu orang , langsung dibawa puskesmas dulu tapi tidak diterima, dibawa ke rumah sakit," terang Evi.

Menurut Evi, pelaku menembakkan senjatanya ke arah korban saat mengendarai sepeda motor, kemudian melarikan diri ke arah Jalan Matraman Raya. Wajah pelaku tak terlihat jelas karena tertutup masker.

"Pakai masker dua pelaku itu. Orang-orang juga lihat, cuma tidak berani karena dengar tembakan. Saya saja langsung lari, takut," ucap Evi.

Sementara itu, pemilik motor Ilham menceritakan peristiwa penembakan itu bermula saat warga mengejar dua terduga pelaku pencuri yang melarikan diri setelah mencuri motor RX-King di sebuah kos yang tidak jauh dari lokasi penembakan. Pencurian itu diketahui oleh pemilik motor tersebut.

Saat itu, Ilham tengah memasak, lalu mendengar suara dari luar kamar dan mengira ada kurir paket yang datang.

"Selang sekitar lima menit apa 10 menit, saya pantau itu, langsung saya gedor pintu. Makanya, bunyi kayak suara tembakan itu ," kata Ilham.

Kedua dua pelaku gagal membawa kabur motornya lalu melarikan diri. Ilham sempat mengejar sambil berteriak meminta pertolongan warga.

"Kalau ditodongnya, saya baru sampai sini, sih, depan pagar. Habis itu, saya langsung ngumpet di pilar sini. Terus, saya spontan teriak di depan gerbang," ujar Ilham.

Teriakan Ilham kemudian didengar warga yang langsung berusaha mengejar kedua pelaku tersebut.

"Kalau ciri-ciri mukanya , saya kurang paham, karena semuanya tertutup, pakai masker, helm, jaket, sama bawa tas, jadi tidak kelihatan sama sekali," ungkap Ilham.

Setelah kejadian itu, sejumlah anggota kepolisian mendatangi indekos tersebut untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

Lihat juga Video: Pencuri Motor yang Nyamar Jadi Remaja Masjid di Parepare Ditangkap

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Piche Kota di Kasus Pemerkosaan Gugur
  • Polisi Tegaskan Usut Tuntas Kasus Bocah Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri
  • Ricuh Baku Hantam di DPRD Riau, Polisi Dalami Pemicu, Gali Keterangan Saksi dan Cek CCTV
  • PFII Dinilai Terlalu Obral Pajak, Kantong Penerimaan Negara Rawan Bocor
  • Mau Klaim Santunan SWDKLLJ? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
  • Momen Menkeu Purbaya dan Gubernur DIY Sultan HB X Keliling Alkid Jajal Becak Listrik
  • Pakar Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
  • Mantan Lurah Tambak Wedi Surabaya Laporkan Jual Beli Stan SWK ke Polisi
Konten Rekomendasi
  • Polisi Hong Kong Tangkap 5 Penjual Buku, Dituduh Lakukan Hasutan
  • Seskab dan Menteri Ara Bahas Target Pemerintah Renovasi 400 Ribu Rumah di 2026
  • FDA Izinkan 20 Varian ZYN Dipasarkan dengan Klaim Risiko Rendah dari Rokok
  • Cerita Afgan Sempat Kehilangan Suaranya Jelang Konser Retrospektif
  • HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop bagi Bea Cukai, Ada Isi Rp 5 M untuk Kode 'D'
  • Hakim: Roy Suryo Salahgunakan Praperadilan untuk Tunda Sidang Pokok Perkara