Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Disalurkan di Kopdes, Prabowo: Barang Subsidi Milik Rakyat, Tidak Diperdagangkan!

Disalurkan di Kopdes, Prabowo: Barang Subsidi Milik Rakyat, Tidak Diperdagangkan

Waktu: 2026-09-12 18:57:40 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Pendidikan Dibaca: 756x

Dengan demikian, Prabowo meyakini untuk pertama kali dalam sejarah pemerintah memiliki rantai pasok yang terjaga dari pusat sampai ke desa.

Peran KDMP tak hanya menjadi pemasok, tetapi juga menjadi penjaga kelangkaan barang saat permintaan masyarakat melonjak.

"Kita sekarang tidak bisa kita di-blackmail, tidak bisa nanti ada barang langka, tidak bisa nanti ada menimbun barang di saat kritis. Mau Idul Fitri, barang langka, mau tahun baru, barang langka," katanya.

Dengan adanya KDMP, jaringan distribusi bisa terjaga dan deteksi dini pasokan berlebih di satu daerah bisa segera teratasi dengan distribusi ke daerah yang membutuhkan.

"Suatu desa kelebihan telur, di desa lain kurang, kita akan paham dan mengerti, dan kita akhirnya akan lebih baik dan lebih cepat untuk mengendalikan inflasi," tuturnya.

Prabowo percaya, pembangunan Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih adalah program untuk mengamankan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Pria di Jakut Tergeletak Bersimbah Darah Usai Dibacok Begal Pakai Gancu
  • Sopir Xenia Tabrak 4 Motor hingga 3 Orang Luka di Pondok Gede Diamankan
  • BPBD Ungkap Kekeringan di Sukabumi Sebabkan 4 Kecamatan Krisis Air Bersih
  • BYD M6 DM Catat Efisiensi 92 KM per Liter di Semarang, Lengkapi Uji Konsistensi Teknologi DM di Karakter Jalan Berbeda
  • Anggota BPK Bobby Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
  • Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati
  • Perusahaan Singapura Lirik Jateng, Siap Boyong Investor China dan Eropa
  • Sopir Xenia Tabrak 4 Motor hingga 3 Orang Luka di Pondok Gede Diamankan
Konten Rekomendasi
  • Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Jadi Evaluasi Disdukcapil Wonosobo, Akta Masih Bisa Diurus 60 Hari
  • Sejoli Rampok Rumah di Klaten, Ancam Korban Pakai Parang
  • Beasiswa JAPFA 2026 bagi Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa D3-S1, Ada Bantuan Pendidikan dan Peluang Karier
  • Prabowo Hadiri Puncak Hari Koperasi Nasional Ke-79
  • Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia Kandas Usai Ditaklukkan Argentina
  • Ibu Femas Yani Arianto Buka Suara Terkait "Kaburnya" Sang Anak di Korea Selatan