Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Prabowo Diminta Teken Perpres Rencana Aksi Nasional HAM, Istana Akan Cek dan Jadi Catatan!

Prabowo Diminta Teken Perpres Rencana Aksi Nasional HAM, Istana Akan Cek dan Jadi Catatan

Waktu: 2026-07-29 17:09:22 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Bisnis Dibaca: 234x

Dikutip dari Tribunnews, Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani, menilai, pengesahan Perpres RAN HAM memiliki arti strategis, bukan hanya sebagai pemenuhan amanat konstitusi, tetapi juga menjadi ukuran komitmen politik Presiden terhadap perlindungan hak asasi manusia.

"Presiden harus berani membuktikan dirinya bahwa dia pro terhadap hak asasi manusia melalui kebijakan-kebijakan yang nyata. Salah satunya adalah dengan segera menetapkan RAN HAM," kata Julius, kepada wartawan, Sabtu (26/6/2026).

Menurut dia, latar belakang sejarah dan dinamika politik yang selama ini kerap dikaitkan dengan isu HAM justru menjadi alasan bagi Presiden untuk menunjukkan perubahan melalui kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak-hak warga negara.

Ia menegaskan, Perpres RAN HAM dapat menjadi fondasi bagi pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya sekaligus memperlihatkan keberpihakan negara terhadap kelompok-kelompok rentan.

Julius mengingatkan, apabila Perpres tersebut terus tertunda, pemerintah berisiko menghadapi penurunan kepercayaan publik.

Ia menyebut, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa negara memiliki arah kebijakan HAM yang jelas, terlebih di tengah tantangan pemenuhan hak ekonomi dan sosial yang masih dihadapi banyak warga.

"Kalau pemerintah tidak segera menunjukkan platform kebijakan HAM yang kuat, publik bisa menilai negara tidak memiliki perhatian serius terhadap pemenuhan hak asasi manusia. Itu akan memengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujar dia.

Julius menilai, keterlambatan pengesahan RAN HAM juga berpotensi berdampak langsung terhadap kelompok rentan, mulai dari masyarakat miskin, perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan sosial.

Selain Presiden, Julius juga menyoroti peran Kementerian Sekretariat Negara.

Menurut dia, kementerian tersebut tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab substantif untuk memastikan kebijakan yang bersifat strategis memperoleh prioritas dalam proses pengambilan keputusan Presiden.

"Kalau memang RAN HAM sudah berada di Sekretariat Negara, seharusnya ada narasi urgensi yang kuat kepada Presiden mengapa kebijakan ini perlu segera ditetapkan. Fungsi Sekretariat Negara bukan sekadar tata usaha pemerintahan," ujar dia.

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Telur Ceplok atau Dadar, Mana yang Lebih Sehat?
  • Polisi Pantau JPO Grogol Usai Video Dugaan Eksibisionis Viral
  • Mogok Jualan 3 Hari, Pedagang Daging Sapi Lamongan Minta Kepastian Harga
  • Polri Jelaskan Alasan Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Meski Belum Pernah Diperiksa
  • Polemik Malvinas: Inggris Desak FIFA, Gedung Putih Bela Argentina
  • Dinsos Kudus Asesmen Murid SD di Kampung Sosial, Sebut Belum Mengarah Eksploitasi Anak
  • Bukayo Saka Jawab Keraguan Thomas Tuchel Usai Hattrick ke Gawang Perancis
  • Cari Pembuang Bayi di Semak-semak Bekasi, Polisi Periksa 4 Saksi
Konten Rekomendasi
  • Jembatan Darurat Nagari Anduriang Rampung, Akses Padang Pariaman Berangsur Pulih
  • Kebocoran Gas Diduga Picu Ledakan di Rumah Mewah Medan, Lurah: Di Kompleks Ini Semua Pakai Gas Tanam
  • Amerika Latin Bersatu Dukung Spanyol, Tuding Argentina Anak Emas FIFA
  • Evakuasi Belum Selesai, Longsor di China Keburu Timbun Warga yang Belum Mengungsi
  • Ingin Juara Liga Champions, Kane Tutup Pintu untuk Tottenham Hotspur
  • Bukan Aset Kementerian PU, Jembatan Pantai Dona Tetap Dibangun Ulang