Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas!

Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas

Waktu: 2026-07-29 17:08:35 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Bisnis Dibaca: 508x

Ketua umum Partai Golkar ini pun menyambut baik putusan MK tersebut karena akan memberikan transparansi atas perizinan tambang.

Namun, ia mengingatkan bahwa putusan MK ini tidak berlaku surut sehingga ia menilai tidak ada yang salah dari prosedur yang ada sebelumnya.

"Tidak berlaku surut berarti dan tidak ada di dalam pasal yang diujikan enggak ada yang digugurkan. Semuanya tidak ada, semuanya enggak ada yang dianulir satu pun jadi enggak ada masalah. Cuman dilakukan agar lebih transparan dan akuntabel. Itu akan dibuat dalam aturan turunan ya," kata dia.

Putusan MK soal izin tambang

Putusan Nomor 160/PUU-XXIII/2025 mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Dalam putusan itu, MK menegaskan pemberian prioritas Izin Usaha Pertambangan (IPU), termasuk kepada badan usaha milik organisasi keagamaan, tidak boleh dimaknai sebagai penunjukan langsung.

Mahkamah menyatakan pemberian prioritas tetap dimungkinkan, namun harus dilakukan melalui parameter yang jelas dengan proses penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel.

"Tanpa ada kejelasan parameter dikhawatirkan unsur subjektivitas lebih mendominasi sehingga berdampak justru pada semakin meningkatnya kerusakan lingkungan," ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan putusan, Kamis (16/7/2026).

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • Dari Balik Jeruji, Tahanan Kasus Narkoba di Tanggamus Lampung Ucapkan Ijab Kabul
  • Bukan Jadi Siomay, Ikan Sapu-sapu Diolah untuk Pakan Maggot di Jakbar
  • Viral Pencabulan Bocah Modus Ajak Main Game, Pelaku Ditangkap
  • Tri Tito Sebut Sinergi Pemda-TP PKK Percepat Program Prioritas di Grassroots
  • Bukan Aset Kementerian PU, Jembatan Pantai Dona Tetap Dibangun Ulang
  • Mitsubishi XForce Hybrid Masuk Grup Neraka, Bagaimana Peluangnya?
  • TNI Evakuasi Puing Pesawat AMA yang Dibakar di Yahukimo, Jalur Penerbangan Dipulihkan
  • Pria di China Kaget, Meja Makan Retak di Rumahnya Ternyata Benda Bersejarah Dinasti Qing
Konten Rekomendasi
  • Kalender Jawa 20-26 Juli 2026 Lengkap: Cek Weton, Pasaran, dan Neptu Sepekan
  • Diam-diam Depo Kontainer Menjamur di Permukiman Rorotan, Pemkot Jakut Temukan 31 Lokasi
  • Kapolres Jakpus Turun Amankan Puncak Harkopnas di GBK, Pastikan Aman
  • Gibran Respons Komentar Guru di IG soal Sekolah Rusak dengan Kunjungan ke Rokan Hilir
  • Satgas Unesa Ungkap 26 Korban Kekerasan Seksual: 22 Mahasiswa, 4 Dosen
  • 10 Kecamatan di Kabupaten Bogor Kekeringan, 22.065 Jiwa Kesulitan Air Bersih