Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs LPSK Sebut Baru 2 Korban TPKS yang Terima Dana Bantuan!

LPSK Sebut Baru 2 Korban TPKS yang Terima Dana Bantuan

Waktu: 2026-09-12 19:02:27 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Bisnis Dibaca: 422x

"Berdasarkan putusan pengadilan. Karena kita menjalankan putusan pengadilan. Dan pelakunya menyatakan tidak mampu bayar gitu ya dan itu masuk di dalam ranah PP Dana Bantuan Korban untuk mendapatkan kompensasi," ujar dia.

"Dan dari putusan pengadilan itu jaksa yang kemudian menginformasikan. Kita sudah sampaikan di Makassar beberapa waktu lalu," sambung dia.

Sementara itu, dikutip dari laman resminya, LPSK telah mengumumkan bahwa pihaknya menyalurkan Dana Bantuan Korban sebesar Rp 69,3 juta kepada ATR dan Dana Bantuan Korban sebesar Rp 27,1 juta kepada W.

Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Dana Bantuan Korban TPKS, asal pendanaan berasal dari masyarakat, individu, filantropi, hingga tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR).

LPSK sebut pemberian Dana Bantuan Korban tersebut dilaksanakan sebagai pemenuhan hak atas restitusi terhadap korban yang tidak dibayarkan oleh Terpidana sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Barru Nomor: 20/Pid.Sus/2025/PN Bar tanggal 2 September 2025 dan Putusan Pengadilan Negeri Barru Nomor: 32/Pid.Sus/2025/PN Bar tanggal 18 November 2025.

Diketahui bahwa DBK telah diatur dalam PP Nomor 29 Tahun 2025 tentang Dana Bantuan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Peraturan tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

(Editor: Olahraga)

Konten Terkait
  • Spanyol Juara Dunia, Gimana Analisis Laga Final Vs Argentina?
  • Polisi Pingsan Ditabrak Pelajar saat Mengatur Lalu Lintas di Bantul
  • BMKG Ungkap Penyebab Suhu Dingin di Bandung, Lembang Capai 13,4 Derajat Celcius
  • Rumah di Wonogiri Diduga Jadi Safe House Bupati Etik, Simpan Brankas Berisi Uang Rupiah hingga Valuta Asing
  • Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
  • Lalin Cakung Jaktim Arah Cilincing dan Bekasi Macet Pagi Ini
  • Petugas Damkar Indramayu Selamatkan Kucing yang Telinganya Tertancap Paku
  • Satpol PP Tegur TikToker yang Ngonten Jual Miras di Taman Mataram Jaksel
Konten Rekomendasi
  • Menjulang 27 Lantai, Gedung Kementerian Rp 1 T Ini Diejek Mirip Jagung
  • 5 Cara Makan Pisang agar Gula Darah Tetap Stabil
  • Hari Kelima Pencarian KM Nurul Salsa, Dua Korban Ditemukan Terdampar di Pulau Balaloho
  • Hari Anak Nasional 2026, Kemensos Gelar Tebus Ijazah hingga Khitanan Massa
  • Jaga Sinergitas, Kapolres dan Dandim Jaksel Serap Aspirasi Warga
  • Great Stink: Saat Bau Tengik Menyelimuti London