Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Surat Edaran Libur untuk Nonton Final Piala Dunia Viral, Pemprov Papua Tegaskan Hoaks!

Surat Edaran Libur untuk Nonton Final Piala Dunia Viral, Pemprov Papua Tegaskan Hoaks

Waktu: 2026-07-29 17:08:20 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Otomotif Dibaca: 308x

Ia mengimbau masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Masyarakat Diminta Tak Sebarkan Informasi Palsu

Menurut Jeri, masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

"Mohon masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya," ujarnya.

Pemprov Papua mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai maupun membagikannya kepada pihak lain.

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Jejak Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Terdeteksi di Jakut hingga Malaysia
  • Korupsi TPP Guru Rembang Naik Sidik, Kajari: Ya Harus Selesai Lah
  • Perluas Akses Pengetahuan, Kemenbud Resmikan Perpustakaan Ranggawarsita
  • Kuasa Hukum Eks Dirut Bank Bengkulu: Klien Kami Pidana Perbankan bukan Korupsi
  • DKI Mulai Tutup 2 Zona Aktif Bantargebang, Open Dumping Dihentikan Bertahap
  • Kronologi Status Eks Jampidsus Febrie: Siang Disebut Saksi, Malam Ditegaskan Tersangka
  • 6 Maskapai Akan Terbang dari Bandara Husein Sastranegara, Ini Rutenya
  • Dikepung "Stockpile" Batu Bara, Warga Tagih Janji Wapres Gibran Selamatkan Candi Muaro Jambi
Konten Rekomendasi
  • Bentrok 2 Desa di Adonara NTT Kembali Terjadi, 2 Orang Tewas
  • Sampah Menumpuk di Rusun Waduk Pluit, Pramono: Saya Minta Diselesaikan 8-10 Hari
  • Otoritas PFII Berpotensi Picu Celah Hukum Baru dengan OJK hingga BI
  • Peringatan Tsunami Dicabut, Tak Ada Kerusakan Besar Imbas Gempa Meksiko
  • Sopir Truk Diduga Microsleep, Picu Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di JORR
  • Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik saat Acara Ultah Keluarga di Jakpus