Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Usut Korupsi RS Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar Selama 8 Jam!

Usut Korupsi RS Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar Selama 8 Jam

Waktu: 2026-07-29 17:10:01 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Olahraga Dibaca: 980x

MARTAPURA, KOMPAS.com – Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar pada Senin (20/7/2026).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar, Harry Fauzan, membeberkan bahwa penggeledahan maraton tersebut merupakan rangkaian proses penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut.

Dalam penggeledahan yang berlangsung intensif selama hampir delapan jam itu, tim penyidik memeriksa tiga ruangan vital di kantor Dinkes Banjar. Penyidik mengamankan sebanyak 48 dokumen penting beserta satu unit komputer sebagai barang bukti utama.

Seluruh barang bukti dokumen dikemas rapi ke dalam beberapa koper besar dan langsung diangkut ke mobil operasional Kejari Banjar.

Meski kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan barang bukti telah disita, pihak Kejari Banjar menegaskan hingga saat ini belum menetapkan satu pun pejabat Dinkes Banjar sebagai tersangka.

Selain menyita berkas penting, penyidik Kejari Banjar juga maraton mengumpulkan keterangan dengan memeriksa puluhan saksi.

"Belum ada penetapan tersangka. Kami hanya penggeledahan dan penyitaan. Untuk pemeriksaan saksi sudah ada sekitar 20 orang," kata Harry kepada wartawan usai penggeledahan, Senin.

Usut Dugaan Korupsi Pematangan Lahan Rumah Sakit

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Banjar, Gusti M Kholdani, membenarkan perihal penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik kejaksaan di kantornya terkait proyek Rumah Sakit Tipe D Gambut.

Gusti menjelaskan, berdasarkan surat izin resmi penggeledahan yang ia terima dari penyidik, Kejari Banjar saat ini tengah fokus mengusut indikasi penyimpangan pada pekerjaan pematangan lahan proyek rumah sakit tersebut.

"Surat tugasnya terkait pemasangan lahan terkait proyek Rumah Sakit Tipe D di Gambut. Soal lainnya kami tidak mengetahui," ujar Gusti.

Gusti memastikan, seusai proses penggeledahan selama delapan jam tersebut selesai, tidak ada satu pun ruangan di kantor Dinkes Banjar yang dipasangi segel oleh pihak kejaksaan.

Gusti menjamin operasional serta pelayanan administrasi kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Banjar dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan pascapenggeledahan.

"Tidak ada ruangan yang disegel dan setelah ini pelayanan kesehatan tetap berjalan normal," kata Gusti.

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Forum Pemred Kecam Hotman soal 'Lu Punya Otak Nggak?': Sangat Tak Profesional
  • ASN di Ende Terancam Tak Gajian Mulai Juli 2026 jika Pajak Belum Lunas
  • Belajar Coding Otodidak, Bocah SD Boyolali Temukan Celah Keamanan NASA
  • Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN
  • Menteri Rini Sampaikan Capaian Kinerja Kementerian PANRB TA 2025 di Rapat Kerja DPR RI
  • Hakim Kuliti Keberadaan Tim 8 di Sidang Korupsi Bupati Sudewo
  • Pria di Bandung Tewas Ditusuk Saat Tagih Utang Rp 200 Ribu
  • Kasus SK Palsu ASN di Gresik, Korban Setor Rp 125 Juta dari Tabungan Istri, Kades Syok dan Gemetar
Konten Rekomendasi
  • Mahasiswa yang Demo di Jakarta Hari Ini Tak Pakai Jas Almamater, Mengapa?
  • Pesawat Mendarat Sendiri Tanpa Pilot, Teknologi Garmin Selamatkan Dua Nyawa
  • Pilih BBM Sesuai Pabrikan: Hindari Kerugian Jangka Panjang Mesin
  • Spanyol Vs Argentina: Lionel Scaloni Berharap Bisa Kunci Lamine Yamal di Kamarnya
  • Pria di Bandung Tewas Ditusuk Saat Tagih Utang Rp 200 Ribu
  • Kronologi Anjing Husky Diduga Dibacok hingga Bersimbah Darah di Bekasi