Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs PDI-P Tunggu Jawaban BGN soal Kader Partainya yang Punya Dapur MBG!

PDI-P Tunggu Jawaban BGN soal Kader Partainya yang Punya Dapur MBG

Waktu: 2026-07-29 16:07:30 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Wisata Dibaca: 113x

Adapun surat itu dikirim untuk meminta data dan informasi mengenai pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan kader partai dalam pelaksanaan program MBG.

Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira sebelumnya juga sudah membenarkan adanya pengiriman surat tersebut.

"Iya betul. DPP menyurati BGN," ujar Andreas saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/7/2026).

Berdasarkan salinan surat yang diterima Kompas.com, surat bernomor 553/EX/DPP/VI/2026 itu diterbitkan pada 22 Juni 2026 dengan perihal Permohonan Data dan Informasi Terkait Program MBG.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun itu ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional.

Dalam surat tersebut, DPP PDI-P menjelaskan bahwa permintaan data dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat instruksi partai Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 mengenai Program MBG.

Melalui instruksi itu, DPP PDI-P meminta seluruh kader partai di tiga pilar, yakni struktural, legislatif, dan eksekutif, untuk tidak memanfaatkan Program MBG demi memperoleh keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.

“Serta dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal Partai, DPP PDI Perjuangan memohon bantuan Saudara untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan,” demikian bunyi surat tersebut.

Selain itu, PDI-P menyatakan permintaan tersebut dilakukan seiring berkembangnya informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG yang saat ini tengah diproses oleh aparat penegak hukum.

Karena itu, partai memandang perlu melakukan klarifikasi dan verifikasi internal terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader PDI-P.

Di surat yang sama, DPP PDI-P meminta BGN memberikan data mengenai nama-nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi, maupun pihak lain yang terlibat dalam Program MBG dan diduga memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan kader PDI-P di tiga pilar.

PDI-P juga meminta informasi mengenai bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam pelaksanaan Program MBG beserta data pendukung lain yang relevan untuk kepentingan klarifikasi dan penegakan disiplin organisasi.

Pasalnya, partai berlambang banteng moncong putih itu menginstruksikan agar seluruh kader partai tidak memanfaatkan program MBG untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.

“Data dan informasi yang diberikan akan digunakan semata-mata untuk kepentingan internal organisasi dalam rangka penegakan etika dan disiplin Partai serta dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Viral Dipakai untuk Jerawat, Dokter Ungkap Fungsi Sebenarnya Cairan Infus di Klinik Kulit
  • Pilihan Motor Listrik Bekas per Juli 2026, Harga mulai Rp 4,5 Jutaan
  • Bandara Husein Sastranegara Kini Layani Rute Langsung ke 8 Kota Indonesia
  • Rumah Wanita di Kediri Diduga Sengaja Dibakar Mantan Suami, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
  • Jamkrindo Catat Penjaminan Rp 139,6 Triliun hingga Juni 2026, Jangkau 2 Juta Pelaku Usaha
  • Menu Andalan Pemain Spanyol Lamine Yamal Sebelum Bertanding, Nasi Saus Kacang
  • Terlibat Begal Motor, Pelajar SMP di Cianjur Ditangkap
  • Mana yang Lebih Sehat, Telur Ceplok atau Telur Dadar? Ini Kata Ahli Gizi
Konten Rekomendasi
  • NasDem Minta 3 Perkara Korupsi yang Jerat Febrie Diusut Tuntas hingga Akar
  • Narasi "Demo Bayaran" dan Masa Depan Kebebasan Berpendapat
  • 142 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kota Tasikmalaya Nonaktif, Status UHC Terancam Batal
  • Dedi Mulyadi Minta Wacana SPP di SMA dan SMK Negeri Dikaji Dulu, Ingatkan Optimalkan Dana BOS
  • Kebiasaan Duduk Lama Saat Scrolling Bisa Ganggu Fungsi Otak, Olahraga Jadi Penyeimbang
  • Kejagung Siap Disupervisi KPK dalam Menangani Kasus Febrie Adriansyah