Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Dikira Razia, Bapenda Kaltara Tegaskan Operasi Tempel-Tempel Hanya Pengingat Pajak Kendaraan!

Dikira Razia, Bapenda Kaltara Tegaskan Operasi Tempel-Tempel Hanya Pengingat Pajak Kendaraan

Waktu: 2026-09-12 19:03:33 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Wisata Dibaca: 523x

Aksi petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) Wilayah Nunukan yang menempelkan surat pemberitahuan pada kendaraan warga sempat memicu salah paham. 

Tidak sedikit masyarakat mengira kegiatan tersebut merupakan razia atau penindakan terhadap kendaraan yang menunggak pajak.

Padahal, Kepala UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Nunukan, Samsul, menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari layanan Operasi Tempel-Tempel (OTT) yang bertujuan mengingatkan wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan atau melakukan daftar ulang surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Itu namanya kegiatan pelayanan OTT, Operasi Tempel-Tempel. Tujuannya mengingatkan masyarakat atau wajib pajak, apabila kendaraan mereka sudah jatuh tempo pajak, atau sudah waktunya daftar ulang STNK," kata Samsul, dikutip dari Tribun Kaltara, Senin (20/7/2026).

Bukan Razia atau Penilangan

Samsul menjelaskan, Operasi Tempel-Tempel tidak dilakukan untuk memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan. 

Petugas hanya menempelkan surat pemberitahuan sebagai pengingat apabila kendaraan diduga telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran pajak atau daftar ulang STNK.

Petugas dapat mengidentifikasi kendaraan yang diduga telah jatuh tempo melalui informasi bulan dan tahun yang tercantum pada pelat nomor kendaraan.

Jika masa berlaku pada pelat nomor telah terlewati, petugas akan menempelkan stiker pemberitahuan agar pemilik kendaraan segera memeriksa STNK.

"Dengan melihat stiker itu, masyarakat akan mengecek STNK-nya. Dari situ mereka tahu apakah pajaknya sudah jatuh tempo, atau sudah waktunya daftar ulang lima tahunan," jelas dia.

Menurut Samsul, terdapat dua kewajiban administrasi kendaraan yang menjadi perhatian Samsat, yakni pembayaran pajak kendaraan setiap tahun dan daftar ulang STNK setiap lima tahun.

Diharapkan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Samsul menegaskan, Operasi Tempel-Tempel merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Program tersebut juga diharapkan dapat berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain Operasi Tempel-Tempel, Samsat Nunukan juga menyediakan sejumlah layanan untuk memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraan bermotor, di antaranya payment point, pelayanan door to door, Samsat Delivery, notifikasi pajak melalui WhatsApp dan SMS, pemeriksaan kendaraan, serta layanan Samsat Keliling.

Dengan berbagai layanan tersebut, Bapenda Kaltara berharap masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus menghindari keterlambatan pembayaran pajak.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Apa Itu Operasi Tempel-Tempel? Cara Bapenda Kaltara Ingatkan Warga Nunukan Bayar Pajak Kendaraan.

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Polres Bogor Bongkar 2 Gudang Besar Obat Keras, Lebih dari 1 Juta Butir Disita
  • PKB: Konflik Suku-Agama Berawal dari Persoalan Kemiskinan
  • Gempa M 5 Terjadi di Wanokaka NTT, Ini Analisis BMKG
  • Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
  • 7 Makanan Terbaik untuk Dipadukan dengan Telur
  • KPK Analisis Ucapan Saksi Kasus Proyek Rel KA soal Rp 100 Juta ke Gus Miftah
  • Candra Naya di Glodok, Rumah Keluarga Tionghoa Kaya Zaman Batavia
  • Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka
Konten Rekomendasi
  • Jadwal Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina Pukul 02.00 WIB, Ini Cara Nontonnya di TVRI dan Live Streaming
  • Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri
  • Ejekan Messi Gagal Penalti Berujung Pria Bangladesh Tewas
  • Liburan ke Jepang Makin Mahal, Pajak Keberangkatan Naik 3 Kali Lipat
  • Istri Kenang Momen Suapan Terakhir Ojol Sebelum Dibunuh di Tangerang
  • Link Cek Desil Kemensos Juli 2026, Cukup Masukkan NIK KTP