Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Polres Bogor Bongkar 2 Gudang Besar Obat Keras, Lebih dari 1 Juta Butir Disita!

Polres Bogor Bongkar 2 Gudang Besar Obat Keras, Lebih dari 1 Juta Butir Disita

Waktu: 2026-07-29 17:09:16 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Kesehatan Dibaca: 119x

Polres Bogor membongkar dua gudang penyimpanan besar Obat Keras Terbatas di kawasan Rancabungur dan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menyita total barang bukti mencapai 1.068.900 butir obat ilegal dari berbagai jenis.

Pengungkapan kasus menonjol pertama bermula pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB, saat petugas melakukan penyergapan terhadap seorang pria berinisial DM yang berada di dalam mobil Honda Brio warna hitam di pinggir Jalan Kampung Patambram, Kelurahan Semplak Barat, Kecamatan Kemang.

Dalam penggeledahan di dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan butir-butir obat keras yang siap diedarkan secara Cash on Delivery .

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan bahwa penyitaan total lebih dari 1,03 juta butir obat keras dari dua gudang jaringan itu telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda di Kabupaten Bogor dan sekitarnya dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap para pelaku kejahatan farmasi tanpa izin resmi. Selain itu, pihak kepolisian mengintensifkan pengejaran di lapangan untuk memburu dua orang DPO, yakni JC dan RK, guna membongkar jaringan atas dari pasokan obat ilegal tersebut hingga ke akar.

Diketahui, Polres Bogor mengungkap 74 kasus dan mengamankan 95 tersangka terkait peredaran narkoba selama tiga bulan terakhir. Polisi juga menyita 3 kilogram sabu, 1.068.900 butir OKT, 65 buah pods getar, 70 bungkus Happy Water, dan 1.193 butir pil ekstasi.

"Jadi selama 3 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor telah membongkar 74 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 95 orang tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat menggelar jumpa pers, Senin .

"Terdiri dari 91 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 pelaku berjenis kelamin perempuan," sambungnya.

Simak juga Video 'Nekat! Ibu Hamil Selundupkan Sabu dalam Bra ke Lapas Banceuy':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • 3 Kondisi yang Memperbolehkan Ganti Foto KTP-el, Apa Saja?
  • 43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
  • Saya Coba Asus Vivobook Go 14, Laptop "Ganteng" dengan Port Lengkap untuk Pelajar
  • Bentangkan Spanduk Falkland Usai Kalahkan Inggris, Argentina Terancam Disanksi FIFA
  • Diduga Lalai Tangani Balita hingga Meninggal, RS Maleo Sorong Dilaporkan ke Polisi
  • Segini Banyak Hadiah Uang untuk Juara Piala Dunia 2026
  • Polisi Hong Kong Tangkap 5 Penjual Buku, Dituduh Lakukan Hasutan
  • Zohran Mamdani Jajaki Potensi Penangkapan Netanyahu di Sidang Umum PBB
Konten Rekomendasi
  • SD Negeri Sepi Peminat, Mendikdasmen Buka Suara
  • Bupati Maros Benarkan PT Angkasa Pura Belum Bayar Pajak Senilai Rp 17 Miliar
  • Belajar Coding Otodidak, Bocah SD Boyolali Temukan Celah Keamanan NASA
  • Analisis DNA Bantah Teori Pembunuhan dalam Keluarga Medici
  • Bukan Sekadar Skincare, Dokter Ungkap Rahasia Kulit Pria Tetap Sehat dan Terawat
  • Prabowo: Kita Butuh Uang untuk Pelayanan Kesehatan, Gaji Guru, hingga Sekolah