Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Demo Tuntut Penurunan Plt Rektor UINSA, Mahasiswa Bakar Ban dan Jas Almamater!

Demo Tuntut Penurunan Plt Rektor UINSA, Mahasiswa Bakar Ban dan Jas Almamater

Waktu: 2026-09-12 18:58:28 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Hiburan Dibaca: 798x

Terdapat sejumlah aparat kepolisian yang berjaga mengatur lalu lintas untuk mengarahkan pengendara melewati sisi kanan jalan. Ada juga beberapa petugas satpam yang berjaga di depan gerbang pintu masuk UINSA.

Sekitar pukul 15.27 WIB, sempat terjadi kericuhan antara mahasiswa dengan petugas satpam. Mahasiswa meminta satpam yang berjaga untuk membukakan gerbang.

“Jangan sampai lima hari ke depan beliau sebagai Plt. Rekrot UINSA masih menginjakkan kaki sebagai rektor,” kata salah satu orator aksi.

Wakil Presiden Mahasiswa UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana menerangkan, mahasiswa juga menuntut transparansi pemilihan rektor UINSA.

Mereka juga menuntut pencabutan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2024 yang dinilai sarat akan kepentingan elit politik dan mencederai independensi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

“Yang ketiga, pencabutan SK Plt. Rektor yang bertentangan dengan PMA Nomor 17 Tahun 2021,” ucapnya.

Selain itu, massa aksi juga menuntut tak ada intervensi politik dalam proses pemilihan rektor yang mencederai independensi PTKIN.

“Kami juga mendesak pimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya untuk memberikan pernyataan publik terkait dengan PPID yang baru terbentuk pada tahun 2025 terhitung selama tiga tahun,” terangnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut BPK dan Ombudsman untuk segera melakukan audit secara menyeluruh di UIN Sunan Ampel Surabaya.

Mereka juga mendesak Menteri Agama (Menag) untuk mencabut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2021, PMA Nomor 4 Tahun 2024 sebagai perubahan-perubahan atas PMA Nomor 68 Tahun 2015 yang memuat mekanisme pengangkatan dan pemberhantian rektor PTKIN.

“Kami juga ingin bagaimana nantinya mekanisme pemilihan rektor yang ditetapkan oleh Menteri Agama itu 25 sampai 75 persen suara itu dipilih oleh sivitas akademika, baik mahasiswa, dosen maupun guru besar itu bisa terlibat, tidak tertutup,” ucapnya.

Ia juga menyoroti adanya rangkap jabatan oleh Plt Rektor UINSA Muzakki yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU).

“Segera mungkin membenahi peraturan-peraturan yang memang saling bertabrakan ini agar tidak menimbulkan sebuah asumsi-asumsi publik yang tidak-tidak,” pungkasnya.

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • Respons Tuchel Soal Kritik Donald Trump Usai Inggris Disingkirkan Argentina
  • Prabowo Sebut PT DSI Sudah Kelola Devisa Lebih dari 10,5 Miliar Dollar AS
  • Final Piala Dunia 2026: Tarian Tango Vs Flamenco
  • Cegah Korupsi dan Sengketa Hukum, Bupati Bulungan Bekali 74 Kepala Desa lewat Retreat Kepemimpinan
  • Jenazah Turis China Masih Tertahan di Labuan Bajo, Tunggu Keluarga Datang ke Indonesia
  • Sidang Perdana Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Digelar 23 Juli
  • Mulai 2027, Pemprov Jatim Bidik Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi per Tahun
  • Pelajaran dari (Populisme) Argentina
Konten Rekomendasi
  • Bukan Flare, Penyebab Kebakaran TPA Benowo Surabaya Masih Diselidiki
  • Kena Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilangnya secara Online
  • Pramono Lantik 239 Pejabat Fungsional, Minta Tinggalkan Warisan Kinerja bagi Kemajuan Jakarta
  • OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Asuransi Indosurya ke Jaksa
  • Kemensos Gandeng PKP Percepat Renovasi Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat
  • Putusan Kasasi Prada Lucky Dinilai Tak Adil, Kuasa Hukum Keluarga Pertimbangkan Adukan Hakim Agung ke KY