Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri-Kejagung-TNI Solid!

DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri-Kejagung-TNI Solid

Waktu: 2026-07-29 17:11:00 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Wisata Dibaca: 285x

Komisi III DPR telah membentuk panitia kerja terkait kasus korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. DPR meminta Polri, Kejaksaan Agung , dan TNI solid.

"Komisi III DPR RI mengingatkan dengan tegas agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga TNI untuk tetap solid, kompak, bersinergi rapat," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat di Kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu .

Habiburokhman menegaskan pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak boleh mengendurkan atau menghentikan penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia mendorong seluruh aparat penegak hukum kompak mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Seluruh institusi penegak hukum ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di Tanah Air," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa peristiwa dugaan korupsi yang melibatkan oknum ini bukan kebijakan ataupun representasi dari institusi. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak menghindari konflik ego sektoral.

"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personel atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar institusi. Negara membutuhkan kekompakan antar penegak hukumnya untuk bergerak maju," imbuhnya.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI juga meminta Kejaksaan Agung agar membentuk tim penyidik independen untuk mengusut kasus menyangkut Febrie Adriansyah tersebut. Ia menekankan agar tim tersebut tidak memiliki afiliasi dengan Febrie Adriansyah.

" yang terbentuk dari tim yang senior dari pejabat dan tidak terafiliasi dengan saudara FA," ucapnya.

Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Kejagung RI.

"Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka," kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu .

Terhadap tersangka Don Ritto, Kortas Tipikor menjeratnya dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 10 Undang-Undang 8 Tahun 2010 atau pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c di KUHP yang baru.

"Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan/atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf e, 12 huruf b Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau sangkaan KUHP Pasal 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b," jelasnya.

Tersangka DR telah ditahan sejak 10 Juli 2026 di Rutan Polda Metro Jaya. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejagung RI.

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Spanyol Hapus Sosok Donald Trump dari Foto Selebrasi Juara Piala Dunia 2026
  • Pemprov Jatim Terbitkan Pergub Kelas Jalan, Truk Jumbo Tak Bisa Asal Melintas
  • Ibu Penyiksa Anak Tirinya Berusia 4 Tahun hingga Tewas di Bekasi Jadi Tersangka
  • Mojtaba Khamenei Respons Trump Usai Disebut Tewas, Ejek AS Setan Besar
  • Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
  • Sopir Truk Ditikam gegara Serobot Antrean di SPBU, Pelaku Ditangkap
  • Kelompok Kriminal Terorganisir India Jadi Ancaman Global
  • "Halo, Saya Ada 5 Orang Mau Minta Uang Kopi" Satpol PP Pungli Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut
Konten Rekomendasi
  • BGN Respons Keheranan Anggota DPR soal WTP 2025: Paling Pas Jawab BPK
  • Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron
  • Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun
  • Bikin Sinyal di Jakarta-Jabar Hilang, Pencuri Modul BTS Diatur WNA di Bangkok
  • Ratusan Mitra MBG Brebes Beroperasi, BGN Dorong Pengelolaan Sampah Maggot
  • Tak Dikasih Rp 300.000, Anggota Satpol PP Ambil Iuran Ngaji Siswa Pecahan Rp 2.000 di Jakut