Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Waspada Penipuan via Google Meet Ngaku-ngaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK!

Waspada Penipuan via Google Meet Ngaku-ngaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK

Waktu: 2026-07-29 17:10:48 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Pendidikan Dibaca: 871x

Ramai postingan di Threads mengaku diminta mengikuti komunikasi virtual terkait dengan rencana penggeledahan kasus narkoba oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya serta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan . Pihak kepolisian memastikan itu penipuan.

Dalam postingan viral tersebut, terlihat sedang berlangsung video conference dengan tiga akun lainnya. Tiga akun itu mengatasnamakan penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan , hingga PPATK.

Dua akun atas nama Kejari Jaksel dan PPATK menggunakan logo masing-masing. Sementara untuk akun penyidik Polda Metro Jaya menampakkan wajah seorang laki-laki.

Pihak pengunggah pun menyampaikan dirinya merasa bingung dan mempertanyakan kebenaran dari tata cara proses penggerebekan sebuah kasus narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Hermanto mengatakan hal tersebut dipastikan merupakan sebuah modus penipuan.

"Berdasarkan modus yang disampaikan, pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut merupakan pelaku penipuan," terang Budi kepada wartawan, Jumat .

Budi memastikan kepolisian tidak pernah melakukan proses penanganan perkara melalui sambungan Google Meet. Polda Metro, kata Budi, juga tidak pernah meminta data perbankan seseorang yang sedang ditangani perkara.

"Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan," ungkap Budi.

Atas kejadian ini, Budi pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati. Budi juga meminta masyarakat segera melapor jika mengalami hal janggal yang dinilai tak wajar hingga merasa menjadi korban.

"Masyarakat diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang," tutur Budi.

"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti," imbuhnya.

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Peringatan Hari Anak Nasional, Pramono Pesan Anak Harus Punya Waktu Bermain
  • Penumpang Kereta Lokal KAI Tembus 4,67 Juta pada Semester I 2026
  • RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi
  • Konflik Adonara, Menteri HAM Dorong Penyelesaian Lewat Pendekatan Budaya
  • Pria di Bantul Serahkan Dollar AS untuk Digandakan, Tertipu Rp100 juta
  • Operasi Berantas Jaya, Polres Bekasi Kota Ungkap 77 Kasus Begal-Curanmor
  • Wamenaker: Pemerintahan Prabowo Hadir Berikan Solusi Nyata Bagi Kaum Buruh
  • Mayoritas Pedagang E-commerce Belum Punya NIB, Ini Alasannya
Konten Rekomendasi
  • Polemik Malvinas: Inggris Desak FIFA, Gedung Putih Bela Argentina
  • Dikira Razia, Bapenda Kaltara Tegaskan Operasi Tempel-Tempel Hanya Pengingat Pajak Kendaraan
  • Wall Street Melemah, Konflik AS-Iran dan Lonjakan Harga Minyak Tekan Pasar
  • 10 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Cocok Dipakai di Medsos
  • Curhat Lautaro Martinez Usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026
  • Bamsoet: FKPPI Harus Jadi Laboratorium Kepemimpinan Nasional