Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs 21 Motor Parkir di Trotoar ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel!

21 Motor Parkir di Trotoar ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel

Waktu: 2026-07-29 17:13:05 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Hiburan Dibaca: 361x

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan 21 sepeda motor yang parkir di atas trotoar di Jalan Prof Dr Satrio, tepatnya di depan ITC Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sebelum kendaraan yang melanggar diangkut, petugas memberikan waktu tunggu selama 10 menit kepada pemilik untuk memindahkan motornya.

"Kami telah menunggu selama 10 menit terhadap kendaraan yang kami tertibkan. Untuk pemilik yang datang kami imbau agar tidak mengulangi pelanggaran, sedangkan yang tidak datang kendaraannya kami angkut," kata Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Tobing, dalam keterangan, Kamis .

Penertiban dilakukan Sudinhub Jakarta Selatan bersama personel TNI, Polri, dan Satpol PP. Selain mengangkut kendaraan, petugas juga meminta para pelanggar membuat surat pernyataan di atas materai agar mereka tidak kembali memarkir kendaraan di atas trotoar.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti arahan juru parkir liar untuk memarkir kendaraan di fasilitas umum. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir," ujarnya.

Menurutnya, juru parkir liar juga telah diberikan pembinaan agar tidak memanfaatkan trotoar untuk kepentingan parkir kendaraan. Salah seorang pelanggar, Bayhaqi, mengaku memarkirkan sepeda motornya di trotoar setelah diarahkan oleh juru parkir liar.

Ia mengatakan membayar tarif parkir sebesar Rp 3.000 karena ingin lebih cepat mengambil pesanan di ITC Kuningan.

"Saya parkir di trotoar karena diarahkan juru parkir liar dan bayar Rp 3.000," kata Bayhaqi.

Pelanggar lainnya, Adi Saputra, mengaku sadar telah memarkirkan motornya di atas trotoar. Namun, ia berdalih hanya berhenti sebentar untuk keperluan kunjungan kerja.

"Saya tahu itu trotoar, tapi niatnya enggak lama. Tadi cuma buat kunjungan kerja," kata Adi.

Meski kendaraan mereka sempat diangkut petugas, Bayhaqi dan Adi mengaku tidak dipungut biaya saat mengambil sepeda motor. Keduanya hanya diminta membuat surat pernyataan di atas materai agar tidak mengulangi pelanggaran parkir di atas trotoar.

Lihat juga Video 'Parkir Liar Senopati Ditertibkan, Mobil Mewah Jangan Ngerasa Kebal':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Kabut Asap Ancam AS Jelang Final Piala Dunia, Trump Salahkan Kanada!
  • Membongkar Brankas Eks Bupati Sukoharjo: Ada Emas 2,5 Kg dan Gepokan Miliaran Rupiah
  • Demi Judol, Pria di Malang Nekat Curi Emas Tetangga yang Sedang Shalat di Masjid
  • Alasan Polisi Belum Tetapkan Pembunuh ASN Bangkalan Sebagai DPO
  • Feryanto Takumansang Ubah Kecintaan pada Laut Menjadi Sumber Penghidupan Lewat Wisata Pulisan
  • Pengacara Don Ritto Ungkap Duit Disita dari Kafe de'Clan buat Bangun Pelabuhan
  • Pemobil di Chili Tabrak Kerumunan Festival, 6 Orang Tewas
  • Saat Nyawa Ojol Jadi Taruhan, Terpaksa Terima Pesanan Antar Kulkas hingga Kasur
Konten Rekomendasi
  • Kesaksian Warga Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang
  • Di Depan Prabowo, Menkop Ingin Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Perekonomian
  • Waka BGN Ungkap Prabowo Minta Seluruh Menteri Terkait Bantu Benahi MBG
  • Karim Adeyemi Selangkah Lagi Gabung Barcelona, Pelatih Dortmund Sudah Ucapkan Selamat Tinggal
  • Bahan Bakar Minyak Sempat Langka di Medan, Elnusa Petrofin Kerahkan 176 Mobil Tangki
  • Trump Bilang Spanyol Pantas Menangi Piala Dunia