Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar!

Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar

Waktu: 2026-09-12 18:59:10 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Otomotif Dibaca: 968x

"Ada lima paket kecil yang dibungkus kondom yang disembunyikan di dalam alat vital yang ditemukan ketika penggeledahan badan," kata Solichin.

Setelah temuan tersebut, ia kemudian memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya didapat informasi bahwa sabu tersebut merupakan milik WBP lain berinisial IMR yang juga merupakan napi kasus narkotika.

"Barang tersebut merupakan pesanan dari WBP inisial IMR yang mengaku sebagai WBP EM, dengan imbalan Rp 500.000," terang Solichin.

Kini, para narapidana yang terlibat telah diamankan di sel isolasi, sementara Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk menyerahkan barang bukti dan WBP yang terlibat untuk penanganan lebih lanjut.

Untuk diketahui, kasus penyelundupan ini hanya berselang satu pekan dari kasus serupa sebelumnya yang dilakukan dengan modus lempar sabu dari tembok luar.

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Modus Petani di Kendari Sultra Perkosa Perempuan Disabilitas, Beraksi sejak 2024
  • Polri Resmi Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung
  • Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2 Senin Sore, Pos Lain Masih Normal
  • Disnaker Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan 11 Pabrik Kapur di Cipatat, Temukan Pelanggaran BPJS hingga K3
  • Prediksi Hasil Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 Menurut Para Legenda Sepak Bola
  • Kerja Keras tapi Gaji Stagnan? Dosen USU Beri Analisis dan Solusinya
  • Bupati Maros Benarkan PT Angkasa Pura Belum Bayar Pajak Senilai Rp 17 Miliar
  • Promo JSM Alfamart 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Sunco 2L Rp 43.900
Konten Rekomendasi
  • Pemkot Depok Terbitkan SE Imbau Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
  • KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik hingga Kadis PU, Sita Sejumlah Dokumen
  • Analisis DNA Bantah Teori Pembunuhan dalam Keluarga Medici
  • Anggaran Bangun Ulang JPO Tendean Belum Ada, Pramono Cari Dana CSR hingga KLB
  • Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU
  • Setelah 18 Tahun, Mikha Tambayong Akhirnya Kolaborasi dengan Rayi Putra