Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs KAI "Blacklist" 19 Pelaku Kekerasan Seksual, Penumpang Diminta Berani Melapor!

KAI "Blacklist" 19 Pelaku Kekerasan Seksual, Penumpang Diminta Berani Melapor

Waktu: 2026-07-29 17:09:14 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Bisnis Dibaca: 314x

Seluruh pelaku diblokir dari layanan KAI

Cahyo mengatakan, KAI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan seksual, baik di stasiun maupun di dalam kereta api.

Ia menjelaskan, seluruh pelaku yang masuk daftar hitam merupakan laki-laki dan kasusnya terjadi di dalam kereta api.

Kasus-kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada petugas KAI.

Setelah menerima laporan, petugas memberikan perlindungan kepada korban, mengamankan situasi, serta mendampingi korban membuat laporan ke kepolisian.

Menurut Cahyo, KAI juga menjatuhkan sanksi administratif berupa pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku sehingga tidak lagi dapat membeli tiket kereta api di seluruh layanan KAI.

"Kelanjutan proses hukum bergantung pada penyidik dan pelapor sesuai ketentuan yang berlaku. KAI tidak dapat mengintervensi proses penegakan hukum," ujarnya.

Daop 9 Jember belum terima laporan

Cahyo memastikan hingga kini belum ada laporan kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah operasional KAI Daop 9 Jember.

Meski demikian, menurut dia, upaya pencegahan tetap perlu dilakukan agar transportasi publik menjadi ruang yang aman bagi seluruh masyarakat.

"Kami mengajak seluruh pelanggan untuk tidak ragu melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KAI Daop 9 Jember menggandeng Komunitas Railfans Daop 9 Jember (KRD 9) menggelar kampanye antikekerasan seksual di Stasiun Jember, Jumat (17/7/2026).

Sebanyak 20 anggota KRD 9 bersama petugas KAI menyapa calon penumpang di ruang tunggu stasiun sambil membagikan gantungan kunci berisi pesan antikekerasan seksual.

Mereka juga membawa poster dan spanduk edukasi serta mengajak penumpang berani melapor apabila menjadi korban maupun menyaksikan dugaan kekerasan seksual.

Kampanye ditutup dengan penandatanganan banner komitmen bersama sebagai simbol dukungan untuk mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung
  • SRT Sulsel Dibangun Jadi Kawasan Pendidikan Terpadu, Dilengkapi Smart Classroom
  • Kunci Spanyol Singkirkan Perancis Menurut Pedro Porro: Penguasaan Bola
  • 3 Kapal di Muara Angke Jakut Terbakar, Damkar Kerahkan 65 Personil
  • 10 Hidangan Nasi Terenak di Indonesia Versi TasteAtlas, Ada Favoritmu?
  • JHT Dicairkan Kena PPh, Apakah Peserta Bayar Pajak Dua Kali?
  • Berawal dari Laporan Instagram, Imigrasi Bongkar Praktik Dokter Ilegal
  • Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 31,9 M
Konten Rekomendasi
  • Konflik Berdarah Adonara NTT, PDIP Minta Aparat Upayakan Mediasi
  • Arus Lalu Lintas Macet Akibat Banjir di Pekanbaru, Polisi Bantu Warga Dorong Motor Mogok
  • Bandara Gewayantana Ditutup akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
  • KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis John Field di Kasus Suap Bea Cukai
  • Tolak Barcelona, Nico Williams: Lebih Baik di Athletic Bilbao daripada Menang Banyak Gelar
  • Jangan Pernah Transfer Uang ke Rekening Pribadi Sales Saat Beli Mobil