Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000!

Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000

Waktu: 2026-09-12 19:11:55 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Hiburan Dibaca: 428x

Ian menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menerima laporan terkait video viral tersebut dan langsung melakukan penelusuran.

Penindakan dilakukan oleh Satpel LH Kecamatan Kebayoran Lama, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, bersama Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) DLH DKI Jakarta.

Petugas melakukan verifikasi lokasi, menelusuri rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Dari hasil penelusuran dan klarifikasi, pelaku diketahui merupakan salah satu pegawai tempat usaha yang berada di sekitar lokasi kejadian," katanya.

Ia mengatakan, sanksi tersebut diberikan berdasarkan Pasal 130 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurut dia, penegakan aturan dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial, akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Pemerintah tidak membiarkan pelanggaran yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” ucapnya.

Selain memberikan sanksi, petugas juga mengedukasi pelaku mengenai kewajiban membuang dan mengelola sampah secara bertanggung jawab.

Pemilik dan pengelola tempat usaha di sekitar lokasi turut diingatkan agar memastikan sampah dari kegiatan usahanya tidak dibuang sembarangan.

Ian mengapresiasi kepedulian masyarakat yang merekam, melaporkan, dan menyampaikan informasi terkait pelanggaran tersebut.

Menurut dia, partisipasi warga membantu pemerintah mempercepat proses pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kebersihan.

Ia berharap masyarakat tidak hanya melaporkan pelanggaran, tetapi juga membangun kebiasaan mengelola sampah secara bertanggung jawab, mulai dari tidak membuang sampah sembarangan hingga memilah sampah sejak dari rumah maupun tempat usaha.

“Pemilahan sampah dari sumber akan memudahkan proses pengolahan sekaligus mengurangi jumlah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang. Dengan kedisiplinan dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta pelaku usaha, Jakarta dapat menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman,” ucapnya.

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Prabowo Ingin Perbaikan MBG Dikaji Matang dan Tak Terburu-buru
  • Yusril: Kasus Febrie Adriansyah Tak Dibahas Prabowo di Sidang Kabinet
  • Bupati Bogor Izinkan PKL Boleh Jualan Malam di Alun-alun Tegar Beriman, Ini Syaratnya
  • Polri Resmi Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung
  • Setahun Eksploitasi Bug PayPal untuk "Curi" Laptop, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
  • Netanyahu Dukung Argentina, Doakan Juara Piala Dunia Lagi
  • WN Singapura yang Bunuh Pacar di Bali Overstay Setahun, Polisi Telusuri Rekam Jejak
  • Normalisasi Distribusi BBM di Sumut Dipercepat, Pertamina Operasikan Terminal dan SPBU 24 Jam
Konten Rekomendasi
  • Awasi Bursa Mineral, OJK Akan Punya Komisioner Baru
  • Kebakaran Pabrik Sandal Karanganyar, Tujuh Orang Berhasil Evakuasi Mandiri
  • Polisi Bakal Panggil Penyanyi Icha Chellow-Mala Agatha, Buntut Laporan Lagu Bermuatan Pornografi
  • Arus Lalu Lintas Macet Akibat Banjir di Pekanbaru, Polisi Bantu Warga Dorong Motor Mogok
  • Dinilai Lalai, Sopir Truk Galon Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 4 Orang di Sibolangit
  • Persebaya Tutup HUT ke-99 dengan Tribute Emosional untuk Andie Peci dan Eri Irianto