Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron!

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron

Waktu: 2026-07-29 17:09:06 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Hiburan Dibaca: 466x

Polisi menangkap dua pria berinisial AR dan T yang telah melakukan pencurian motor sebanyak 20 kali di Jakarta, Tangerang, dan Banten. Pelaku kerap menggunakan senjata api untuk mengancam korban.

"Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian di wilayah hukum Jaksel sekitar 20 TKP. Dan apabila pelaku terpergok korban atau warga, pelaku tidak segan-segan untuk menembakkan senjata api," ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam keterangannya, Senin .

AKP Seala mengatakan kasus terungkap melalui tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan membuat tim gabungan. Tim dibentuk guna mengungkap pencurian motor yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Selatan, khususnya Pesanggrahan.

"Setelah kami melakukan pengembangan, lalu pertama ditangkap pelaku dengan inisial AR. Selanjutnya, kami mengidentifikasi pelaku lainnya yaitu T di wilayah Lampung Timur. Tepatnya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Negara Batin," ungkapnya.

Seala menjelaskan pelaku diberi tindakan tegas terukur karena berupaya melawan petugas saat hendak diamankan. Sebagai informasi, tindakan tegas terukur adalah pedoman penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum yang dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.

"Karena melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku.Selanjutnya, ada satu orang pelaku lagi kami tetapkan sebagai DPO," ungkapnya.

Seala menjelaskan T merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2024. Perannya ialah sebagai joki, sementara AR sebagai pemetik.

"Ya tentunya motifnya karena motif ekonomi ya, kebutuhan ekonomi. di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu di Jakarta dan juga Tangerang, Banten," ungkapnya.

Adapun polisi berhasil menyita 1 pucuk senpi, 5 butir peluru, 1 buah ponsel Infinix, dan 1 unit motor Honda Beat. Senpi rakitan tersebut digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban.

"Betul . Untuk senpi yang kami temukan itu senpi rakitan yaitu senpi rakitan dengan peluru 9 milimeter, kaliber 9 milimeter. Setiap aksinya mereka menggunakan senpi tersebut untuk menakut-nakuti korban," ungkapnya.

Lihat juga Video 'Penampakan Tali Pocong Jadi Barbuk Kasus Pencurian Motor di Depok':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Pemprov Sumbar Siapkan Rehabilitasi Terpadu untuk Siswa MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom Rakitan
  • Pedagang: Banyak Warga Medan Hanya Mampu Beli Beras SPHP Eceran
  • LBH Jakarta Sebut Admin Akun X "TheKerupuk" Jadi Tersangka UU ITE, tetapi Tidak Ditahan
  • Cara Memilih Produk Vitamin C yang Tepat untuk Kulit Wajah
  • Mengenal Tiga Jenis Orbit Satelit dan Fungsinya
  • Sarwendah Siap All Out Pertahankan Hak Asuh Anak
  • Polres Kebumen Minta Warga yang Kehilangan Anggota Keluarga Segera Lapor, Ini Ciri-ciri Perempuan yang Ditemukan di Sungai Lukulo
  • Job Fair Jakarta Timur Digelar 28-29 Juli 2026, Simak Cara Daftarnya
Konten Rekomendasi
  • Kekeringan 2 Pekan, Warga Katulampa Bogor Cuci Baju dan Bersihkan Ikan di Kali Baru
  • 5 Shio Paling Pintar Menurut Astrologi Tiongkok, Ada Kamu?
  • Kisah Lukas Podolski yang Sibuk Jualan Kebab dan Urus Klub Sepak Bola
  • Kronologi Kecelakaan 9 Kendaraan di Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Diduga Truk Bermuatan Galon Rem Blong
  • MenPAN-RB Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025 di Rapat Kerja DPR RI
  • Argentina Si Antagonis Piala Dunia, Kenapa Dibenci Banyak Orang?