Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing!

Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing

Waktu: 2026-07-29 17:11:35 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Teknologi Dibaca: 797x

"Kita masih menunggu surat pemberitahuan resmi soal hasil lab dari Lab Kesmavet, baru setelah itu kita tindak lanjuti sesuai tupoksi kita," ujar Tanti.

Ia menuturkan, kewenangan Sudin KPKP dalam hali ini berada pada peninjauan lapangan, pemeriksaan sampling hingga pembinaan.

Terkait penegakan hukum, kata Tanti, akan dilakukan oleh Satpol PP sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang mengatur larangan HPR diperjualbelikan sebagai pangan.

"Di Pergub itu kan ada tahap-tahapnya. Pertama itu teguran lisan, tertulis, kemudian penyitaan hingga penutupan (tempat usaha)," ujar Tanti.

Tanti menegaskan, pihaknya akan terus melakukan peninjauan warung lapo untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies.

"Agar tidak menjual daging HPR sebagai tujuan pangan, tidak boleh HPR sebagai pangan. HPR itu kan di DKI ada empat, anjing, kucing, musang, dan kera. Kita lakukan itu dalam rangka pengendalian, tetap bebas rabies," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menemukan sebuah warung makan lapo yang diduga menjual daging anjing atau hewan penular rabies (HPR).

Temuan itu setelah pihak Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan sidah di tiga lokasi warung lapo.

Salah satu lokasi sidak yakni warung makan di Duri Kosambi, Cengkareng.

"Kami menemukan semacam bukti ya. Sebenarnya belum bisa disebut bukti tapi akan kami jadikan sampel dan sudah kami ambil sampelnya dengan persetujuan dari pemilik juga dan langsung kami kirimkan ke Lab Kesmafet Pusyankeswannak," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat, Tanti kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Dugaan mencuat setelah petugas memeriksa sejumlah sampel daging di lapo tersebut. Sampel daging yang diambil salah satunya yang beku atau frozen.

"Kalau tadi dari hasil pemeriksaan kami di ada di penyimpanan, di freezer pemilik, kami memeriksa berupa daging-daging beku, secara organoleptik. Tapi tidak dicoba rasanya ya, jadi secara pandangan mata, tekstur, bau itu mendekati dengan apa yang kami curigai, yaitu daging HPR," kata dia.

"Untuk itu, untuk penegakan dari pembuktian bahwa memang itu adalah bagian daging HPR, maka kami kirimkan ke Lab Kesmafet Pusyankeswannak," tambah Tanti.

Dalam kegiatan tersebut, ia memberikan imbauan sekaligus peringatan terhadap pemilik warung lapo agar tidak menjual daging HPR.

Terkait temuaan dugaan menjual daging HPR, pihaknya masih menunggu sampel daging yang diuji. Jika benar ternyata daging HPR, maka tindakan tegas bakal berlaku bagi pelaku usaha.

"Untuk temuan kali ini, untuk kita pengawasan kali ini, kita hanya mengirimkan sampel dari daging yang dicurigai," jelas Tanti.

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Kini Sejajar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas jadi Negara Menengah Atas
  • Viral Perundungan Siswi SD di Lampung Timur, Diduga Dipicu Saling Ejek
  • Pria Australia Meninggal di Tahanan Imigrasi Bali, Keluarga Mempertanyakannya
  • Lightplus Lightperience Picnic 2026, Ruang Interaksi Nyata Bagi Gen Z
  • Meninggal saat Jaga Merti Dusun, Anggota Satlinmas Semarang Dapat Santunan
  • TNI Evakuasi Puing Pesawat AMA yang Dibakar di Yahukimo, Jalur Penerbangan Dipulihkan
  • Remaja Putri Usia 11 Tahun Tewas Tenggelam Saat Bermain di Embung Desa Kertanegara Indramayu
  • Amukan Topan Bavi Kian Dekat, 900 Ribu Orang Mengungsi di China
Konten Rekomendasi
  • Astrolog Sebut 4 Zodiak yang Paling Beruntung di Akhir Juli 2026, Ada Leo
  • Iran Akui Salah Tembaki Kapal-kapal di Selat Hormuz
  • Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI
  • Alami Pendarahan Hebat, Warga Pulau Komodo Dievakuasi ke Labuan Bajo Pakai Speedboat
  • Kekeringan Melanda Tenjo Bogor, Warga Terpaksa Gunakan Air Kali untuk Mandi dan Mencuci
  • Jaksa Agung: Sinergi dengan Polri Sudah Sejak Lama, Kami Tak Bisa Dipisah