Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa!

Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

Waktu: 2026-09-12 19:15:43 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Olahraga Dibaca: 519x

Namun, ia memastikan mantan Jampidsus itu belum meninggalkan Indonesia.

"Saya yakin beliau masih ada di Indonesia," ujar Anang.

Saat kembali ditanya secara spesifik apakah artinya Febrie ada di Jakarta, Nang menegaskan bahwa yang terpenting bagi penyidik adalah Febrie masih berada di dalam negeri.

"Pokoknya nanti itu ada. Yang jelas dia pasti ada, masih ada di Indonesia dan kan sudah dicekal juga," ujar dia.

Anang menjelaskan, pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie diajukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ketika disinggung mengenai masa berlaku pencegahan yang disebut hanya 20 hari dan kemungkinan diperpanjang, Anang mengatakan mekanisme perpanjangan telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

"Enggak, pencekalan itu kan ada perpanjangan berapa bulan-berapa bulan, Pak. Ada ketentuannya," kata Anang.

Saat kembali ditanya apakah pencegahan itu dapat diperpanjang setelah masa awal berakhir, ia menjawab singkat, "Iya, nanti bisa diperpanjang kok."

Di sisi lain, Anang mengaku tidak khawatir terkait potensi penghilangan maupun perusakan barang bukti meskipun Febrie belum diperiksa maupun ditahan.

"Enggak, kita yakin," ujar Anang.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah hingga kini belum pernah diperiksa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah membentuk tim penyidik khusus untuk melanjutkan penanganan perkara tersebut setelah berkas administrasi penyidikan dialihkan dari Polri.

Kasus yang menyeret Febrie antara lain terkait perkara PT Asabri, PT Krakatau Steel dan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana
  • Buaya Terlihat di Spot Diving, Balai TN Komodo Minta Wisatawan Waspada
  • Ditolak Atletico Madrid, Barcelona Akan Kembali Tawar Julian Alvarez
  • Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan
  • Berbekal Pelatihan BRI Peduli, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
  • Nama Bayi Muhammad MBG Subianto di Wonosobo: Ini Alasan Pemilihannya dan Solusi Disdukcapil
  • Kejagung Bentuk Penyidik Khusus Tangani Febrie Adriansyah, Jamin Independen
  • Waketum Golkar Wihaji Terpilih Aklamasi Jadi Ketum MKGR
Konten Rekomendasi
  • Setahun Diuji, Ini Alasan Baterai Solid-State Belum Dipakai ke Mobil
  • Polisi Ungkap Grup WA 27 Pemerkosa Gadis Sampang Bernama 'Teh Gembul'
  • Dasco Pimpin Rapat DPR dengan Pemerintah, Bahas Anggaran Kapal Perintis
  • Di Depan Mensos, Ortu Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Ucapkan Ikrar Mandiri
  • Great Stink: Saat Bau Tengik Menyelimuti London
  • Kasus Pengeroyokan Ojol di Samarinda Berakhir Damai, Korban Terima Ganti Pengobatan Rp 10 Juta