Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa!

Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

Waktu: 2026-07-29 18:10:34 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Hiburan Dibaca: 519x

Namun, ia memastikan mantan Jampidsus itu belum meninggalkan Indonesia.

"Saya yakin beliau masih ada di Indonesia," ujar Anang.

Saat kembali ditanya secara spesifik apakah artinya Febrie ada di Jakarta, Nang menegaskan bahwa yang terpenting bagi penyidik adalah Febrie masih berada di dalam negeri.

"Pokoknya nanti itu ada. Yang jelas dia pasti ada, masih ada di Indonesia dan kan sudah dicekal juga," ujar dia.

Anang menjelaskan, pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie diajukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ketika disinggung mengenai masa berlaku pencegahan yang disebut hanya 20 hari dan kemungkinan diperpanjang, Anang mengatakan mekanisme perpanjangan telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

"Enggak, pencekalan itu kan ada perpanjangan berapa bulan-berapa bulan, Pak. Ada ketentuannya," kata Anang.

Saat kembali ditanya apakah pencegahan itu dapat diperpanjang setelah masa awal berakhir, ia menjawab singkat, "Iya, nanti bisa diperpanjang kok."

Di sisi lain, Anang mengaku tidak khawatir terkait potensi penghilangan maupun perusakan barang bukti meskipun Febrie belum diperiksa maupun ditahan.

"Enggak, kita yakin," ujar Anang.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah hingga kini belum pernah diperiksa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah membentuk tim penyidik khusus untuk melanjutkan penanganan perkara tersebut setelah berkas administrasi penyidikan dialihkan dari Polri.

Kasus yang menyeret Febrie antara lain terkait perkara PT Asabri, PT Krakatau Steel dan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Mendagri Heran Masih Ada Bupati Terjerat Korupsi Padahal Sudah Retret
  • Benarkah Keyless Lebih Aman? Ini Kata Ahli Kunci
  • NORAD Terapkan Pembatasan Terbang saat Final Piala Dunia 2026
  • Konflik Berdarah di Adonara Flores Timur Diduga Dipicu Sengketa Tanah, Begini Duduk Perkaranya
  • Pertalite Eceran di Medan Tembus Rp 25.000 per Botol, Ini Kata Pertamina
  • 3 Kondisi yang Memperbolehkan Ganti Foto KTP-el, Apa Saja?
  • Alami Disfungsi Saluran Eustachius, IU Batalkan Konser dan Rilis Album
  • Kenapa "Paspamres-nya Donald Trump" Ikut Turun Tangan Periksa Kasus Febrie Adriansyah?
Konten Rekomendasi
  • Perusahaan Singapura Lirik Jateng, Siap Boyong Investor China dan Eropa
  • Detik-detik Menegangkan Pendeta di Sibolangit Selamat dari Kecelakaan Maut: Puji Tuhan, Kami Ditolong
  • Syarat-syarat Agar KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dari Kejagung
  • Kembali Menguatnya Usulan Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG
  • Zulhas Janji KDKMP Bakal Serap Hasil Panen: Tidak Boleh Petani Dirugikan
  • Penambang Timah Diterkam Buaya Saat Pindahkan Ponton di Sungai Bangka