Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Plt Jampidsus Ungkap Pesan JA Tangani Kasus Febrie Secara Profesional!

Plt Jampidsus Ungkap Pesan JA Tangani Kasus Febrie Secara Profesional

Waktu: 2026-09-12 19:02:13 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Olahraga Dibaca: 863x

Plt Jampidsus Rudi Margono mengungkap pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah. Rudi diminta menangani perkara secara profesional, termasuk tiga kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.

" ditangani secara profesional, dan ini bukan hanya perkara ini , semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Rudi Margono kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu .

Rudi mengatakan baru menerima penugasan sebagai Plt Jampidsus pada dini hari tadi. Dia mengatakan penunjukan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan.

"Hari ini tadi . Dini hari. Ya itu kan teknis ya, yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," ungkapnya.

Rudi mengatakan akan mengumpulkan jajaran Jampidsus untuk memverifikasi perkara-perkara yang menjadi prioritas. Selain menuntaskan perkara, dia juga menekankan pentingnya pemulihan aset negara.

"Kita verifikasi mana-mana yang prioritas diselesaikan lebih dulu, utamanya kasus yang dugaan ini. Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi," tutur Rudi.

Terkait status mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Rudi membenarkan informasi jika Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri. Namun, dia mengatakan saat ini belum ada penahanan terhadap Febrie.

"Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," imbuh Rudi.

Rudi mengatakan Febrie telah mengajukan pengunduran diri. Saat ini, proses administrasi masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden .

"Kan sudah mengundurkan diri kalau tidak salah. Iya masih diproses kan, masih diproses Keppres-nya. Secara formil masih menunggu Keppres pengunduran resmi dari Presiden. Apakah mengundurkan diri dari Jampidsus atau mengundurkan diri sebagai pegawai negeri, kita kaji lagi nanti," terang Rudi.

Rudi memastikan Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri dalam menangani perkara yang telah dilimpahkan. Pihaknya akan segera mempelajari alat bukti dan melakukan ekspose perkara bersama.

"Kita akan memastikan profesionalitas kita dalam menangani perkara itu. Dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi untuk memastikan penanganan perkara ini betul-betul profesional," pungkasnya.

Adapun tiga kasus yang dilimpahkan adalah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan , hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat .

Dalam penggeledahan itu polisi telah menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.

Atensi Presiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kembali menegaskan bahwa penanganan tiga kasus korupsi ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Polri berkomitmen untuk mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

"Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Budi.

Dia mengatakan penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dia mengatakan Polri juga merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan prioritas nasional. Dia mengatakan perkara itu ditangani melalui joint investigasi antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya.

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Prabowo Buka Kemungkinan Pangkas Anggaran TNI-Polri untuk atasi Kemiskinan
  • Bupati Lombok Barat Nobar Piala Dunia Dini Hari, Paginya Kantor Disegel KPK
  • Butuh Waktu Berapa Lama Membuat Satu Truk Isuzu?
  • 4 Orang Masih Terjebak di Ledakan Grand Polonia Medan, 2 Sudah Dievakuasi
  • MAKI Nilai Pernyataan Hotman di Kasus Febrie Bahaya, Coba Benturkan Proses Hukum
  • MAKI Sentil Hotman: Aturan Mana Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden?
  • Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron
  • MPR Kupas Potensi Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan
Konten Rekomendasi
  • Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Ngaku Emosi karena Mabuk
  • Bamsoet Dorong Tarung Derajat Jadi Pilar Ketahanan Mental Generasi Muda
  • Satgas PRR Matangkan Persiapan Pembangunan Huntap di Aceh Timur
  • Polisi Selidiki Kematian Pengacara yang Jatuh dari Lantai 46 Apartemen
  • Daftar Haji 2027 Diumumkan, ASN Diminta Bangun Komunikasi dengan Calon Jemaah
  • Menkop Sebut Presiden Mau Pertumbuhan Ekonomi Muncul di Desa Lewat KDKMP