Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun!

Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun

Waktu: 2026-09-12 18:59:11 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Otomotif Dibaca: 637x

Penyidik Kejaksaan Agung saat ini terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup milik tersangka Samin Tan . Kejagung mengatakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 17,7 triliun terkait kasus tersebut.

"Kasus yang Samin Tan sudah keluar kerugian negaranya Rp 17,7 triliun," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis .

Anang belum memerinci terkait asal kerugian negara apakah dari pajak atau tidak. Namun Kejagung menjelaskan kerugian negara dari kasus tersebut dikalkulasikan sejak 2017-2026."Saya belum tahu rinciannya . Pokoknya kerugian negara sudah. Itu berapa tahun mereka , dari 2017 sampai 2025 atau 2026," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah .Samin Tan disebut sebagai pemilik manfaat atau beneficial owner PT AKT.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus , Syarief Sulaeman Nahdi menyebut perusahaan itu sebelumnya beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara . Namun, izin perusahaan tersebut telah dicabut pada 2017.

Meski izin telah dicabut, PT AKT diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga tahun 2025.

"Setelah dicabut tersebut, PT AKT masih tetap terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah dan melawan hukum sampai dengan tahun 2025," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus , Syarief Sulaeman Nahdi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Lebih lanjut, aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan cara menabrakkan perizinan yang tidak sah serta bekerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang memiliki tugas pengawasan di sektor pertambangan. Aktivitas itu, katanya membuat negara merugi.

Lihat juga Video 'Penampakan Bos Tambang Samin Tan Ditangkap Kejagung':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Bupati Sumenep: KDMP dan Koperasi Konvensional Bisa Berkembang Berdampingan
  • Kisah Dedi, WNI yang Baru Kuliah Kedokteran Gigi di Jerman pada Usia 30 Tahun
  • Pelajar Bom Sekolah Diduga Di-Bully, Sekolah Dinilai Harus Ada Sistem Anti-perundungan
  • Peneror Bom di SDN Jaksel Tak Sangka Ulahnya Bikin Heboh, Kini Menyesal
  • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
  • Harga Tiket Termurah Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina Tembus Rp 172,7 Juta
  • Remaja Putri Usia 11 Tahun Tewas Tenggelam Saat Bermain di Embung Desa Kertanegara Indramayu
  • Polwan Polda Riau Raih 7 Medali Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup
Konten Rekomendasi
  • Syarat-syarat Agar KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dari Kejagung
  • Pilu Ratusan Petani Tebu Indramayu, Honor yang Dijanjikan Pemerintah Tak Kunjung Cair
  • Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Usai Tercebur Sumur 15 Meter
  • Viral Diduga Konflik Antartetangga di Gambir hingga Pria Digotong Paksa
  • Warga di Pasuruan Datangi Kantor DPRD, Keluhkan soal Rumah Ibadah yang Diduga Belum Berizin
  • Resep Telur Balado Ala Rumahan yang Nikmat Buat Lauk Bekal Kantor