Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Satgas Unesa Ungkap 26 Korban Kekerasan Seksual: 22 Mahasiswa, 4 Dosen!

Satgas Unesa Ungkap 26 Korban Kekerasan Seksual: 22 Mahasiswa, 4 Dosen

Waktu: 2026-09-12 19:02:29 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Wisata Dibaca: 801x

PPIS masih mengumpulkan bukti

Menurut Putri, proses penanganan kasus masih berada pada tahap pengumpulan bukti dan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban tambahan.

"Nanti sampai memang bukti-bukti itu sudah selesai dan enggak bertambah lagi," ujarnya.

Karena proses pemeriksaan belum rampung, PPIS belum memberikan rekomendasi maupun menetapkan sanksi terhadap para terduga pelaku.

Putri mengatakan, PPIS berencana melakukan asesmen psikologi terhadap para terduga pelaku sebagai bagian dari proses penanganan.

"Kan kita juga perlu melihat sebenarnya mereka ini seberapa parah kerusakannya melalui asesmen psikologi itu. Cukup aman enggak ketika dia dikembalikan ke Unesa. Kalau memang enggak aman nanti juga akan ada pertimbangan sanksi," katanya.

Hasil asesmen tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan rekomendasi sanksi.

DPM ungkap perkembangan penanganan

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa menyebut jumlah korban pada laporan awal mencapai 19 orang, terdiri dari 17 mahasiswa dan dua dosen.Pada

5-6 Juli 2026, mediasi antara korban dan terduga pelaku difasilitasi oleh program studi. Namun, korban meminta agar penanganan perkara dilanjutkan ke PPIS.

DPM juga menyebut dugaan pelecehan seksual dalam grup percakapan tidak hanya berupa pelecehan verbal dan objektifikasi, tetapi juga diduga memanfaatkan fitur AI untuk menghasilkan konten yang dinilai tidak etis.

Selanjutnya, pada 13 Juli, korban dan terduga pelaku dipanggil PPIS untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses verifikasi.

DPM juga menyebut berdasarkan keterangan saksi, pihak berinisial RE tidak ditetapkan sebagai terduga pelaku oleh korban.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh hingga 13 Juli 2026, pihak berinisial RE, JO, dan DO belum ditetapkan sebagai pelaku oleh pihak PPIS sampai seluruh proses pemeriksaan berakhir," demikian keterangan DPM.

Selain itu, salah satu langkah yang telah diambil program studi adalah memindahkan kelas para terduga pelaku.

Sementara itu, keputusan mengenai kemungkinan pemberian sanksi akademik, termasuk drop out (DO), masih menunggu hasil pemeriksaan PPIS.

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Korban Galodo Padang Khawatir Huntap Jauh dari Sawah: Kalau Jauh, Biaya Bensin Bertambah
  • Fakta-Fakta Menarik di Balik Pembuatan Film The Odyssey
  • Kesaksian Penyintas KM Nurul Salsa Jadi Petunjuk Baru, Basarnas Fokus Cari Korban di Laut Flores
  • Honda Bicara Soal Target Motor Listrik Pemerintah 2030
  • KPK Dorong Negara Biayai APK Peserta Pemilu
  • CEO INPEX: LNG Blok Masela Buka Babak Baru Kerja Sama Energi Indonesia-Jepang
  • Inter Milan Siapkan Tawaran Perdana untuk Djed Spence
  • Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2026, Bisa Online Lewat HP
Konten Rekomendasi
  • 1 Korban Tewas Ditemukan di Reruntuhan Ledakan Rumah Grand Polonia Medan
  • Raih Sepatu Emas, Mbappe Tinggal di Kawasan Super Eksklusif Madrid
  • Buaya Purba Seukuran Kucing Ini Simpan Kulit dan Warna Aslinya
  • Pembunuh ASN Bangkalan Tak Kunjung Ditangkap, Keluarga Akan Beri Polisi Petunjuk Baru
  • Hasil CKG Ungkap Remaja Mulai Alami Depresi hingga Hipertensi
  • Rumah Mewah di Grand Polonia Meledak, Kapolrestabes Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam