Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Prabowo Ungkap Indonesia Setop Impor Solar Mulai Juli 2026!

Prabowo Ungkap Indonesia Setop Impor Solar Mulai Juli 2026

Waktu: 2026-07-29 17:13:16 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Olahraga Dibaca: 144x

Menurut Prabowo  Indonesia menjadi negara pertama yang berhasil membuat B50.

“Sebelumnya kita berhasil menjadi negara pertama di dunia yang menghasilkan B50. Kita sekarang menghasilkan solar dari kelapa sawit,” ungkap Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga menghentikan impor solar karena ingin para petani sawit mendapatkan uang lebih.

“Lebih baik uang itu beredar di Indonesia, dinikmati oleh petani-petani sawit di seluruh Indonesia,” kata dia.

Prabowo luncurkan B50

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo telah resmi meluncurkan BBM baru biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). 

Diketahui, penerapan B50 diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.

Selain itu, diatur pula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar.

Melalui mandatori B50 ini, maka diwajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen untuk semua jenis BBM berupa minyak solar.

Dalam pelaksanaannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Jika badan usaha BBM tidak melaksanakan kewajiban pencampuran, atau badan usaha BBN tidak menyalurkan B50, maka dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, dan/atau pencabutan perizinan berusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mendukung transisi implementasi, badan usaha BBM pun diberikan masa transisi hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel B40.

Menteri ESDM juga akan melakukan evaluasi pelaksanaan B50 secara berkala setiap tiga bulan.

Kesiapan dari aspek teknis sudah dilakukan pemerintah melalui pengujian pada enam sektor pengguna mesin diesel, yaitu otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api.

Pengujian ini bertujuan memastikan kinerja, keamanan, dan kompatibilitas B50.

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Untuk Pertama Kali, Sinar-X Berhasil Digunakan di Luar Angkasa
  • Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000
  • Dari Kota Semarang hingga Kaki Gunung Merbabu, Uji Jalan BYD M6 DM Buktikan Efisiensi dan Performa Lintas Kota
  • Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ketua PBNU: Bukan untuk Ormas
  • Momen Pelaku Penusukan Acak di Tangerang Ampun-ampunan saat Dibekuk Polisi
  • Tim Investigasi dari Jakarta Berangkat ke Lokasi Ledakan Gudang Amunisi Madiun
  • 6 Maskapai Ajukan Rute dari Bandara Husein Bandung, Ada Penerbangan ke Singapura dan Malaysia
  • Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Bekasi karena TKP Sepi dan Tanpa CCTV
Konten Rekomendasi
  • Si Ganteng Jude Bellingham Punya 2 Rumah Mewah, Tembus Rp 293,4 Miliar
  • Israel Ubah Status Buaya, Kini Bisa Digunakan untuk Cegah Tahanan Kabur
  • Zulhas: Seluruh Pangan di Papua Akan Disuplai dari Wanam
  • Dedi Mulyadi Bandingkan Kepemimpinan Indonesia dengan Timnas Argentina
  • Koperasi Bisa Kelola Tambang, Dinas ESDM Jatim Sebut Perizinan Tetap di Pusat
  • Malaysia Bersiap Hadapi Super El Nino, Suhu Diperkirakan Lampaui Rekor 40,1 Derajat