Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda!

DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda

Waktu: 2026-07-29 17:11:25 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Otomotif Dibaca: 334x

Ketua Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi yang sebelumnya disampaikan Pansus kepada BPN.

"Hari ini masyarakat mulai merasakan hasil dari perjuangan panjang penyelesaian sertifikat yang selama ini tertunda. Ini menjadi salah satu rekomendasi Pansus yang kini mulai direalisasikan," kata Rio dalam keterangan resminya, Kamis.

Rio mengungkapkan, persoalan sertifikat tanah merupakan salah satu aduan yang paling banyak diterima DPRD DKI Jakarta sejak 2018.

Karena itu, Pansus meminta BPN segera menuntaskan seluruh sertifikat residu PTSL yang masih tertunda agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

"Kami berharap proses ini tidak berhenti di sini. Semua sertifikat yang masih menunggu harus segera diterbitkan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki," ujarnya.

Dalam penyerahan sertifikat tersebut, Rio mengaku masih menemukan warga yang telah menunggu penerbitan sertifikat tanah hingga delapan tahun.

Selain mendorong percepatan penerbitan sertifikat, DPRD juga meminta BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses informasi mengenai perkembangan pengajuan sertifikat kepada masyarakat.

Menurut Rio, masyarakat perlu mengetahui setiap tahapan pengurusan sertifikat, mulai dari proses administrasi, verifikasi dokumen, hingga kendala yang berkaitan dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Salah satu rekomendasi kami adalah menghadirkan sistem informasi yang jelas melalui sosialisasi sehingga masyarakat mengetahui posisi pengajuan sertifikatnya," kata dia.

Rio menambahkan, Pansus Reforma Agraria masih akan mengawal penyelesaian berkas PTSL kategori 3 melalui skema reforma agraria sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

Selain itu, DPRD juga mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria mempercepat penataan objek tanah reforma agraria, penyelesaian sengketa pertanahan, serta memperluas akses masyarakat terhadap tanah.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi Pansus akan terus dikawal hingga masa kerja Pansus berakhir pada Agustus 2026.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur Hermawan mengatakan, pihaknya tengah menuntaskan seluruh pekerjaan PTSL yang masih tersisa dari pelaksanaan program sebelumnya.

Menurut Hermawan, berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD turut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

"Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD menjadi masukan penting bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan pertanahan," kata Hermawan.

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Denda untuk Coupang, Raksasa E-commerce di Korea Selatan, Picu Protes Washington
  • Siap-siap, 9 Emoji Baru Bakal Hadir di Android dan iPhone Tahun Depan
  • Atlet Golf Jesslyn Wijaya Sempat Teriak dan Melawan Saat Diduga Diculik di Jakpus
  • Momok Tahunan Banjir di Kuta-Seminyak, Pemkab Badung Bangun Drainase dan Tambah Pompa Air
  • Angels Victoria's Secret Akan Segera Turun ke Runway, Ini yang Dinanti
  • Kabut Asap Bayangi Final Piala Dunia, Udara New York Sangat Tidak Sehat
  • Gangguan Layanan Air PAM Semestinya Diikuti Diskon Tagihan Pelanggan
  • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
Konten Rekomendasi
  • RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi
  • Kisah Pilu Korban KLM Nurul Salsa di Selayar, 3 Orang Meninggal di Atas Gabus lalu Dilepas ke Laut
  • Prabowo Hadiri Puncak Hari Koperasi Nasional Ke-79
  • Marak Balap Liar, Dinas Pendidikan Situbondo Akan Sanksi Siswa yang Bandel
  • 115 Napi Risiko Tinggi dari Sulsel dan Jatim Dikirim ke Nusakambangan
  • Kejagung Tegaskan Tak Ada Lagi Pengamanan TNI untuk Febrie Adriansyah