Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang!

Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang

Waktu: 2026-09-12 18:57:20 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Hiburan Dibaca: 166x

Progres pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, telah mencapai 97,75 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto menyampaikan, kini pihaknya telah membebaskan sebanyak 1.190 bidang dari total 1.231 bidang tanah.

"Jadi progresnya secara kumulatif ada 97,75 persen. Masih kurang 41 bidang lagi atau sekitar 2,25 persen," ujarnya, Senin (20/7/2026), dilansir dari TribunJatim.

Denny merinci, 41 bidang tanah yang belum dibebaskan terdiri dari beberapa status kepemilikan, meliputi 28 bidang tanah milik masyarakat, 11 bidang Tanah Kas Desa (TKD), serta dua bidang tanah wakaf.

Pembebasan 28 Bidang dalam Proses Verifikasi Berkas

Lanjut dia, 28 bidang tanah milik warga yang belum dibebaskan hanya terganjal persoalan pendaftaran berkas administrasi ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Sebab, pada dasarnya seluruh pemilik lahan telah menyatakan setuju.

"Kendala teknis yang kami hadapi terkait dengan berkas yang ada. Seperti adanya perbedaan nama di berkas atau perbedaan peta bidang," bebernya.

Pihaknya kini sedang melakukan verifikasi ulang sebelum dokumen dikirimkan ke LMAN agar tidak terjadi penolakan berkas.

11 TKD dalam Proses Verifikasi Pemprov Jatim

Sementara, untuk pembebasan 11 bidang TKD dengan total luas mencapai 0,96 hektare, prosesnya saat ini sedang berjalan di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

"Tanah kas desa sekarang prosesnya sedang verifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemprov Jatim, termasuk verifikasi terkait beberapa aset yang berdiri di atasnya," tambahnya.

Dari total 11 bidang TKD tersebut, peruntukannya terdiri dari satu bidang bangunan Balai Desa Sengon, tiga bidang area pemakaman umum, serta sisanya merupakan lahan berupa tegalan dan sawah.

Kantor Balai Desa Sengon Masuk Area Quarry

Salah satu TKD yang terdampak pembebasan lahan tersebut adalah Kantor Balai Desa Sengon di Kecamatan Bendungan.

Menurut Denny, lokasi Balai Desa Sengon masuk ke dalam area quarry atau penambangan batuan material proyek.

"Kebetulan untuk balai desa itu pas berada di area quarry yang dibutuhkan oleh tim fisik Bendungan Bagong. Materialnya akan digunakan untuk menimbun dan membuat bendungan," ucapnya.

Lanjut dia, apabila proses pembebasan TKD balai desa tersebut selesai, pelaksana proyek fisik akan segera pekerjaan di lapangan.

"Itu dilakukan supaya materialnya dapat langsung dimanfaatkan untuk konstruksi bendungan," tukasnya.

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang
  • FIFA Jual 4 Paket Rumput Final Piala Dunia 2026, Apa Saja Isinya?
  • Kini Pakai Rompi Pink, Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung
  • Ritel Mau Berburu Cuan? Ini Pilihan 8 Saham Prospektif, Ada yang Potensi Naik 44,7 Persen
  • Resep Telur Puyuh Kecap Ala Korea, Lauk Sederhana dengan Bumbu Meresap
  • Waka BGN Minta Waktu ke Mitra SPPG untuk Tata Program MBG
  • Menjemput Sehat dari Rumah-rumah Warga di Jember...
  • Ada Mobil Tangki Gratis Selama Air PAM Mati di Jakbar, Begini Cara Aksesnya
Konten Rekomendasi
  • Satgas Unesa Ungkap 26 Korban Kekerasan Seksual: 22 Mahasiswa, 4 Dosen
  • Drone Laut Ukraina Tenggelamkan Kapal Rusia, Dekat Istana Putin
  • Antisipasi Krisis Air di Musim Kemarau, Bupati Bandung Instruksikan Potong Birokrasi Lewat Hotline
  • Tak Dikasih Rp 300.000, Anggota Satpol PP Ambil Iuran Ngaji Siswa Pecahan Rp 2.000 di Jakut
  • Awalnya Banyak Dikritik, The Odyssey Justru Catat Rekor Pembukaan Film Terbaik Tahun 2026
  • Memanas! AS Gempur Kota Pembangkit Nuklir Iran