Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka!

Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka

Waktu: 2026-09-12 18:58:11 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Pendidikan Dibaca: 453x

Kejaksaan Agung menerbitkan 3 surat perintah penyidikan setelah penyerahan perkara dari Kortas Tipikor Polri terkait dugaan 3 kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung menegaskan status Febrie tersangka usai penerbitan 3 sprindik.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa sprindik tersebut menegaskan status Febrie tetap tersangka. Hal itu didasari oleh penetapan tersangka yang dilakukan sebelumnya oleh penyidik Kortas Tipikor Polri.

"Pertama, terkait sprindik nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Yang kedua, sprindik nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, sprindik 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari Penyidik Polri," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Rabu .

Sejak diterbitkannya sprindik oleh Kejagung, Anang menegaskan bahwa kegiatan ataupun tindakan yang bersifat pro-justicia sudah beralih kepada penyidik Kejagung.

"Proses penyidikan yang berlangsung akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi , terutama dalam hal supervisi. Mitra kami dari Komisi III juga akan mengawasi pelaksanaan proses penyidikan," imbuh Kapuspenkum.

Sebagai informasi, Kejagung juga telah membentuk tim khusus beranggotakan 9 orang untuk menanganani perkara tersebut. Sebagian besar dari 9 anggota tersebut pernah bertugas di KPK.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah daftar jaksa yang masuk 'Tim 9' di kasus Febrie Adriansyah:

1. Agus Salim2. Muhibuddin3. Chatarina Girsang4. Riyono5. Agus Sahat6. Irene Putrie7. Renaldi8. Zet Tadung Allo9. Hari Wibowo

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Kisah Guru di Ngada, 3 Tahun Idap Penyakit Langka, Kini Diamputasi
  • Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus
  • Fakta Baru Kasus Pengadaan Buah MBG Rp 170 Juta, Dua Pihak Merasa Dirugikan
  • AI Jadi Senjata Baru Kelompok Teroris? Ini Temuan Terbarunya
  • Pemerintah Gelontorkan Rp 10,3 Triliun untuk Percepat Program Listrik Desa
  • Dari Balik Jeruji, Tahanan Kasus Narkoba di Tanggamus Lampung Ucapkan Ijab Kabul
  • Dalih Pasangan Gelap Mau Titip ke Panti Asuhan Sebelum Buang Bayi di KA Sancaka
  • Usut Korupsi RS Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar Selama 8 Jam
Konten Rekomendasi
  • Messi Berterima Kasih ke Suporter Argentina: Luka Ini Butuh Waktu untuk Sembuh
  • Geledah Kantor Bupati dan Dinas di Sukoharjo, KPK Sita Uang hingga Perhiasan
  • Jelang Muktamar NU, Cak Imin: Semua Ingin Perbaikan, Mutlak Pembaruan
  • Si Ganteng Jude Bellingham Punya 2 Rumah Mewah, Tembus Rp 293,4 Miliar
  • Sinyal Kebangkitan IHSG, Investor Ritel Diminta Jangan Asal Borong Saham
  • Dalih Pasangan Gelap Mau Titip ke Panti Asuhan Sebelum Buang Bayi di KA Sancaka