Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka!

Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka

Waktu: 2026-07-29 17:09:52 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Berita Dibaca: 453x

Kejaksaan Agung menerbitkan 3 surat perintah penyidikan setelah penyerahan perkara dari Kortas Tipikor Polri terkait dugaan 3 kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung menegaskan status Febrie tersangka usai penerbitan 3 sprindik.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa sprindik tersebut menegaskan status Febrie tetap tersangka. Hal itu didasari oleh penetapan tersangka yang dilakukan sebelumnya oleh penyidik Kortas Tipikor Polri.

"Pertama, terkait sprindik nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Yang kedua, sprindik nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, sprindik 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari Penyidik Polri," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Rabu .

Sejak diterbitkannya sprindik oleh Kejagung, Anang menegaskan bahwa kegiatan ataupun tindakan yang bersifat pro-justicia sudah beralih kepada penyidik Kejagung.

"Proses penyidikan yang berlangsung akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi , terutama dalam hal supervisi. Mitra kami dari Komisi III juga akan mengawasi pelaksanaan proses penyidikan," imbuh Kapuspenkum.

Sebagai informasi, Kejagung juga telah membentuk tim khusus beranggotakan 9 orang untuk menanganani perkara tersebut. Sebagian besar dari 9 anggota tersebut pernah bertugas di KPK.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah daftar jaksa yang masuk 'Tim 9' di kasus Febrie Adriansyah:

1. Agus Salim2. Muhibuddin3. Chatarina Girsang4. Riyono5. Agus Sahat6. Irene Putrie7. Renaldi8. Zet Tadung Allo9. Hari Wibowo

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Pemkab Malang Usul Perbaikan 3 Ruas Jalan Lewat IJD, Butuh Rp 135 Miliar
  • Viral Dosen UPI Diduga Tipu Wanita Rp 100 Juta, Kampus Bilang Begini
  • Jaga Kelancaran Distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumut
  • Jasa Marga Perkuat Transformasi Bisnis, Fokus Ciptakan Nilai Berkelanjutan
  • Kisah Pilu Wanita di Bekasi: Cari Perlindungan dari Kekerasan Ibu, Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman
  • Gibran Respons Komentar Guru di IG soal Sekolah Rusak dengan Kunjungan ke Rokan Hilir
  • Musibah Memilukan Longsor Tewaskan 116 Anak Saat Sekolah
  • Alamak! Rapat DPRD Riau Memanas hingga Ricuh Pimpinan Dewan vs Anggota
Konten Rekomendasi
  • Prabowo Buka Kemungkinan Pangkas Anggaran TNI-Polri untuk atasi Kemiskinan
  • Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga Autopsi Bocah Disiksa Ibu Tiri di Bekasi
  • Senyum Ibu Yurmina di Balik Dinding Rumah yang Kokoh Direnovasi Warga Binaan
  • Liburan Berakhir di Klinik akibat Sengatan Ubur-ubur Pantai Glagah
  • Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf di Restoran Jakpus Saat Rayakan Ulang Tahun Nenek
  • Bos Perusahaan Kirim Pesan Minta Maaf ke Istri Sebelum Akhiri Hidup di Hotel Jaksel