Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi!

Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi

Waktu: 2026-09-12 18:57:09 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Otomotif Dibaca: 282x

Aksi pencurian kabel listrik senilai ratusan juta rupiah di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dipergoki petugas. Dua orang pelaku diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis dini hari di area power house di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Berawal saat petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin di area tersebut.

"Saat pengecekan, ia mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel berada di atas panel," kata Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu .

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke petugas keamanan. Tim keamanan selanjutnya menyisir area power house dan menemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan SPBU.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset," ujarnya.

Petugas keamanan kemudian menutup akses keluar dan melakukan penyisiran di bagian dalam bangunan. Saat itulah, petugas menemukan dua pelaku bersama kabel-kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan.

Petugas keamanan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan. Kedua pelaku, pria berinisial N dan S kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Cikarang Selatan.

Sementara itu, dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel FRC sepanjang kurang lebih 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang masih berada pada jalur kabel namun telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kerugian akibat kerusakan dan hilangnya kabel diperkirakan mencapai Rp 143.760.000," lanjutnya.

Kedua orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

"Polsek Cikarang Selatan masih mendalami peran masing-masing pihak, cara mereka memasuki lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut," pungkasnya.

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Tahun 2027, Pabrik Kimia Chandra Asri Rp 14,3 Triliun Siap Operasional
  • Putusan MK: Pemberian Izin Tambang Ormas Tak Boleh Penunjukan Langsung
  • Australia Ingin Belajar Praktik Dialog Lintas Agama dari Indonesia
  • MPR Kupas Potensi Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan
  • Kimia Farma Siapkan Produksi Obat TB, Dukung Target Eliminasi 2030
  • Datangi Kantor Pertamina, Pemkot Medan Tagih Janji Atasi Antrean Mengular di SPBU
  • Bareskrim Lepas Police Line dan CCTV di White Rabbit Jaksel Terkait Narkoba
  • Urai Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, Menhub Optimalkan Pelabuhan Tanjung Wangi dan Celukan Bawang
Konten Rekomendasi
  • Respons Pengacara soal Roy Suryo Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • "Halo, Saya Ada 5 Orang Mau Minta Uang Kopi" Satpol PP Pungli Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut
  • ASN Jaksel Bawa Kendaraan Pribadi di Hari Wajib Naik Transum, Mobil Diderek
  • Mahasiswa King's College London Minta RUU Perampasan Aset Dibahas Secara Cermat
  • Satgas PRR Matangkan Persiapan Pembangunan Huntap di Aceh Timur
  • Kasus Korupsi Irak: Emas 375 Kg Disita, Uang Miliaran di Saluran Air