Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi!

Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi

Waktu: 2026-07-29 16:07:08 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Kesehatan Dibaca: 282x

Aksi pencurian kabel listrik senilai ratusan juta rupiah di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dipergoki petugas. Dua orang pelaku diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis dini hari di area power house di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Berawal saat petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin di area tersebut.

"Saat pengecekan, ia mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel berada di atas panel," kata Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu .

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke petugas keamanan. Tim keamanan selanjutnya menyisir area power house dan menemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan SPBU.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset," ujarnya.

Petugas keamanan kemudian menutup akses keluar dan melakukan penyisiran di bagian dalam bangunan. Saat itulah, petugas menemukan dua pelaku bersama kabel-kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan.

Petugas keamanan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan. Kedua pelaku, pria berinisial N dan S kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Cikarang Selatan.

Sementara itu, dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel FRC sepanjang kurang lebih 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang masih berada pada jalur kabel namun telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kerugian akibat kerusakan dan hilangnya kabel diperkirakan mencapai Rp 143.760.000," lanjutnya.

Kedua orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

"Polsek Cikarang Selatan masih mendalami peran masing-masing pihak, cara mereka memasuki lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut," pungkasnya.

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Sopir Truk Diduga Microsleep, Picu Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di JORR
  • Reza Arap Akui Turun Berat Badan 10 Kg, Kini Rutin Olahraga Lari
  • MAKI Nilai Pernyataan Hotman di Kasus Febrie Bahaya, Coba Benturkan Proses Hukum
  • 775 Siswa Bintara Polda Metro Berkemampuan SPKT Resmi Dididik di SPN Lido
  • Ibu Muhammad, Penjual Roti yang Putus Sekolah Akan Diberi Lapak di Lokbin Jakpus
  • Apple dan Nvidia Kejar-kejaran Jadi Perusahaan Paling Berharga di Dunia
  • Geger Mayat Membusuk Ditemukan di Rumah Kosong Tanah Sareal Bogor
  • Cerita Afgan Sempat Kehilangan Suaranya Jelang Konser Retrospektif
Konten Rekomendasi
  • Setahun Pakai Denza D9: Ada Catatan Soal Jok Belakang dan Jarak Tempuh
  • Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak
  • Bicara Program CKG, Prabowo Ungkap Banyak Rakyat yang Sakit Gigi
  • Legislator Soroti Usia Kapal Induk Hibah Italia 40 Tahun, Singgung Anggaran
  • Viral Pria Pamer Alat Kelamin di JPO Grogol Jakbar, Polisi Selidiki
  • 7 Kecamatan di Subang Dilanda Kekeringan, Ratusan Hektar Tanaman Padi Dipastikan Gagal Panen