Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong!

KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Waktu: 2026-07-29 18:07:54 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Teknologi Dibaca: 185x

KPK memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. KPK menyebutkan belum ada tersangka dalam penyidikan baru ini.

"Sprindik umum," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin .

KPK telah memanggil dua orang saksi hari ini. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu," ujarnya.

Berikut ini daftar saksi yang dipanggil:

1. Dian Putri Bungsu selaku sales marketing PT Cahaya Mas Cemerlang

2. Muhammad Heriyanto selaku Direktur CV Buana Com, Direktur PT Buana Hasta Karya, dan Komisaris PT Andal Bina Mandiri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Rejang Lebong dan empat orang lainnya sebagai tersangka. Berikut ini rinciannya:

1. Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030

2. Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Rejang Lebong

3. Irsyad Satria Budiman selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana

4. Edi Manggala selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama

5. Youki Yusdiantoro selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi.

Bupati Fikri diduga menerima total suap Rp 1,7 miliar dari beberapa proyek. Kasus ini berawal saat Pemkab Rejang Lebong hendak mengerjakan sejumlah proyek pada awal 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan proyek itu terdapat di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Asep mengatakan total anggaran proyek di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 91,13 miliar.

Asep mengatakan suap ijon proyek senilai Rp 980 juta itu diberikan secara bertahap melalui perantara. Selain itu, kata Asep, nilai ijon proyek dari ketiga pihak tersebut berbeda-beda.

Asep mengatakan ada dugaan penerimaan lain ke Fikri senilai Rp 775 juta. Dia menduga perbuatan tersebut dilakukan berulang.

Lihat juga Video: Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK saat Bukber di Restoran

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Isu Palestina dan Kekalahan Argentina
  • Menu Andalan Pemain Spanyol Lamine Yamal Sebelum Bertanding, Nasi Saus Kacang
  • Tim Investigasi dari Jakarta Berangkat ke Lokasi Ledakan Gudang Amunisi Madiun
  • Apakah Cabut Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Syarat dan Ketentuannya
  • Cuaca Jakarta Hari Ini: Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Siang Hari
  • Bupati Kulon Progo Ungkap Penyebab Kenakalan Pelajar: Berawal dari Pembiaran Hal-hal Kecil
  • Forbes Beritakan Prajogo Pangestu Berencana Beli Perusahaan Geotermal Filipina Senilai 89,7 T
  • Inter Milan Siapkan Tawaran Perdana untuk Djed Spence
Konten Rekomendasi
  • Kebiasaan Duduk Lama Saat Scrolling Bisa Ganggu Fungsi Otak, Olahraga Jadi Penyeimbang
  • Pilihan Motor Listrik Bekas per Juli 2026, Harga mulai Rp 4,5 Jutaan
  • Rabiot Murka usai Perancis Dilumat Inggris, Murka dengan Perilaku Rekan Setim
  • 6,07 Juta Turis Asing ke Indonesia Januari hingga Mei 2026
  • Kerangka Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Pasir Pantai Lampung Selatan
  • Benarkah Keyless Lebih Aman? Ini Kata Ahli Kunci