Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop bagi Bea Cukai, Ada Isi Rp 5 M untuk Kode 'D'!

HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop bagi Bea Cukai, Ada Isi Rp 5 M untuk Kode 'D'

Waktu: 2026-07-29 17:13:09 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Kesehatan Dibaca: 331x

Pihak HRD PT BlueRay Cargo bernama Viny Liverie Lie mengaku menyiapkan 13 amplop untuk diberikan kepada oknum Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Salah satu amplop berisi Rp 5 miliar dengan kode 'D'.

Hal ini disampaikan Vini saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus korupsi importasi Ditjen Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa . Mulanya, hakim bertanya kepada Vini, diminta menyiapkan berapa banyak amplop oleh pemilik PT BlueRay Cargo John Field untuk diberikan ke sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai.

"Saya ke Bu Vini, ya. Tadi Bu Vini jelaskan bahwa menyiapkan amplop itu dari Juli 2025 sampai Januari 2026 itu 13, ya?" tanya hakim.

"Iya," jawab saksi.

" 13 itu apakah semuanya Bea Cukai atau termasuk..?" tanya hakim.

"Dari Pak John semuanya Bea Cukai, kode 2," jawab saksi.

"Semuanya Bea Cukai. Dari Pak John, Pak John mengatakan 13 itu Bea Cukai?" tanya hakim.

"Iya," jawab saksi.

Kemudian, hakim menanyakan berapa jumlah yang paling besar dimasukkan ke amplop oleh Vini. Vini pun menyampaikan ada salah satu dari 13 amplop yang diisi uang senilai Rp 5 miliar dengan kode 'D'.

"Ada tidak nilainya salah satu dari amplop itu nilainya lebih dari Rp 3 M?" tanya hakim.

"Ada, Rp 5 miliar," jawab saksi.

"Rp 5 miliar? Itu kodenya apa?" tanya hakim.

"D," jawab saksi.

"D?" tanya hakim.

"Iya," jawab saksi.

Hakim lantas kembali menanyakan apakah kode 'D' itu merupakan bagian dari pejabat Ditjen Bea Cukai. Namun Vini mengatakan tidak tahu secara pasti lantaran John Field hanya memberinya kode tersebut.

"Menurut pemahaman dari saksi Vini, itu Bea Cukai?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu. Karena dari Pak John, pas ngasih kode-kode tersebut, dia suruh saya tulisnya BC," jawab saksi.

"Oh, BC," tanya hakim.

"Iya, sales 2 ," jawab saksi.

"Tapi dari Pak John bilang itu adalah sales 2, ya?" tanya hakim.

"Iya," jawab saksi.

Kemudian hakim kembali memastikan sampai kapan pemberian terhadap kode 'D' itu dilakukan. Vini mengaku pemberian dilakukan hingga Desember 2025.

"Nah, kemudian yang untuk kode 'D' Rp 5 miliar itu sampai dengan Januari ataukah di pertengahan sudah tidak?" tanya hakim.

"Januari tidak, tidak," jawab saksi.

"Oh, Januari tidak. Jadi terakhirnya kapan?" tanya hakim.

"Desember kalau nggak salah, ya," jawab saksi.

Adapun ketiga terdakwa dalam sidang ini ialah:1. Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai,2. Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, 3. Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

Tiga pejabat Bea Cukai itu telah didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 78,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing.

Jaksa mengatakan para terdakwa diduga menerima uang sejumlah Rp 61,7 miliar dan fasilitas hiburan senilai Rp 1,8 miliar. Uang itu diberikan oleh John Field selaku pimpinan Blueray Cargo , Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo , dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo .

Selain itu, jaksa mendakwa Rizal, Sisprian, Orlando bersama Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha importir dan pengusaha rokok. Gratifikasi itu senilai Rp 7,5 miliar, SGD 314.755 atau setara Rp 4.375.975.814 , USD 182.800 atau setara Rp 3.282.905.200 , HKD 4.700 atau setara Rp 10.762.389 , serta MYR 8.100 atau setara Rp 35.750.322 . Jika ditotal, penerimaan gratifikasi tersebut seluruhnya sejumlah Rp 15.222.893.725 .

Dengan demikian, total suap dan gratifikasi yang diterima Rizal, Sisprian, dan Orlando ialah uang sejumlah Rp 61.743.597.000, fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1.846.221.515, serta gratifikasi Rp 15.222.893.725 ialah Rp 78.812.712.240 .

Simak juga Video 'Ini Kasus yang Bikin Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah Polisi':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Eri Cahyadi Cari Pelaku Pungli ke Pedagang CFD di Surabaya
  • Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Kebakaran, 50 Personel Damkar Dikerahkan
  • 3 Hal Paling Dinantikan dari A Shop For Killers 2
  • Dokter Ungkap Olahraga Bantu Bersihkan Otak dari Limbah, Ini Penjelasannya
  • Kisah Pilu Anak 8 Tahun Tinggalkan Jenazah Ibu di Tengah Laut demi Bertahan Hidup
  • Rekam Jejak Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026, Kompak Tergelincir di Semifinal
  • Purbaya dan DPR Berdebat soal Penempatan Rp 400 Triliun Dana SAL di Bank BUMN
  • Kimia Farma Siapkan Produksi Obat TB, Dukung Target Eliminasi 2030
Konten Rekomendasi
  • Harga Bitcoin Hari Ini 21 Juli 2026 Bullish di Atas 65.000 dollar AS
  • Mengapa Melakukan Rutinitas Skincare Bisa Bantu Kelola Stres
  • Kena Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilangnya secara Online
  • WN Singapura yang Bunuh Pacar di Bali Overstay Setahun, Polisi Telusuri Rekam Jejak
  • Jepang Akan Operasikan Kereta Hidrogen Hybrid Pertama pada 2027
  • IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke 6.041, Saham RANS Melonjak 24,77 Persen