Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Penipuan Tiket Kapal Marak di Sikka, Pelni Imbau Warga Beli melalui Kanal Resmi!

Penipuan Tiket Kapal Marak di Sikka, Pelni Imbau Warga Beli melalui Kanal Resmi

Waktu: 2026-07-29 18:08:30 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Bisnis Dibaca: 341x

Edwin mengaku heran lantaran kasus serupa masih saja terjadi. Padahal, Pelni telah menyediakan berbagai kanal resmi untuk pembelian tiket, termasuk melalui aplikasi, perbankan, hingga minimarket.

Menurut Edwin, penipuan ini marak terjadi melalui media sosial, terutama Facebook.

Para pelaku, terangnya, memanipulasi tiket kapal laut yang sudah dicetak, kemudian mengeditnya kembali untuk dijual kepada calon korban.

"Mereka kejebaknya di media sosial, paling banyak itu melalui Facebook,” katanya.

Selain itu, kata dia, modus operandi yang digunakan cukup beragam.

Calo menawarkan tiket dengan harga yang bervariasi, terkadang lebih murah, terkadang sama dengan harga resmi. Namun, pada akhirnya, calon pembeli mendapatkan tiket palsu.

"Ini kertas-kertas itu kan bisa diedit. Mereka menawarkan itu kepada masyarakat. Setelah dicek petugas ternyata barcodenya palsu," jelasnya.

Edwin mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. Pihaknya menegaskan bahwa Pelni tidak pernah menjual tiket melalui media sosial atau calo.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu membeli tiket melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh PT Pelni.

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Bahlil Buka Peluang Harga Pertamax Turun Jika Minyak Dunia Turun
  • Kronologi WNI Asal Madiun Kabur Saat Tur di Korea Selatan
  • Presiden Prabowo Minta Seluruh Layanan Publik yang Memungkinkan Tersedia secara Digital
  • Secangkir Kopi, Meja Daur Ulang, dan Gaya Hidup yang Kian Berkelanjutan
  • Dihuni Cuma 350 Orang, Flam Desa Surga di Balik Keajaiban Film Frozen
  • 49 Kota Paling Rentan Terhadap Panas, Ada 3 di Indonesia
  • Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2 Senin Sore, Pos Lain Masih Normal
  • Berkaca Dari Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, Mobil Pikap Dilarang untuk Angkut Penumpang
Konten Rekomendasi
  • Dulu Ambil Air Pakai Ember, Kini Petani NTT Panen Dua Kali Setahun
  • Yogyakarta Masih Butuh 380 Becak Listrik, Pemkot Siapkan Anggaran hingga Rp 15 Miliar
  • Jadi Tersangka, Polisi di NTB Bantah Perkosa Mahasiswi, Klaim Hubungan Disepakati
  • Syarat-syarat Agar KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dari Kejagung
  • Meluas ke Lingkaran Elite, Skandal Korupsi Kembali Guncang China
  • 786 Personel Dikerahkan, Polda Sumut Amankan Distribusi BBM di 325 SPBU