Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Soal Kopdes Kelola Tambang, Bahlil: Harus Memenuhi Syarat!

Soal Kopdes Kelola Tambang, Bahlil: Harus Memenuhi Syarat

Waktu: 2026-07-29 17:10:05 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Kesehatan Dibaca: 169x

Menurut dia, Kementerian ESDM akan membuat syarat bagi koperasi untuk bisa mengelola tambang demi wujud transparansi dan akuntabilitas.

Bahlil mengatakan, salah satu syaratnya adalah koperasi itu harus ada di sekitar lokasi tambang.

"Itulah sebetulnya bentuk bagian daripada bentuk transparansi dan akuntabel. Jadi tidak semuanya kita harus memberikan, tapi kalau memenuhi syarat kenapa tidak? Dan koperasi itu kan syaratnya kan harus koperasi di daerah lokasi tambang," ujar dia.

Bahlil mengatakan rincian soal ini akan dituangkan dalam keputusan menteri (kepmen).

Koperasi kelola tambang

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, dapat mengelola usaha pertambangan sepanjang berada di wilayah operasionalnya.

Menurut Ferry, ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Aturan itu memperbolehkan badan usaha koperasi mengelola usaha pertambangan.

"(Kopdes Merah Putih) boleh, boleh juga (mengelola tambang). Di wilayah pertambangan, di wilayah desanya mereka," ujar Ferry saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7/2026).

Ferry mengatakan, koperasi selama ini memiliki ruang untuk menjalankan berbagai kegiatan usaha.

Bidang usaha yang dapat dijalankan antara lain sektor produksi, distribusi, industri, perkreditan, pembangunan pabrik kelapa sawit, hingga perbankan.

Menurut dia, tidak ada aturan yang melarang koperasi menjalankan usaha di sektor tersebut, termasuk pertambangan.

"Mengelola tambang itu juga bisa dimasuki oleh badan usaha koperasi. Undang-Undang Minerba juga sudah menyebutkan bahwa badan usaha koperasi boleh mengelola tambang dan mineral," kata Ferry.

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Menantang Ombak dan Ongkos, Perjuangan Nelayan Pangandaran Bertahan Hadapi Kenaikan Harga Bahan Bakar
  • Analisis DNA Bantah Teori Pembunuhan dalam Keluarga Medici
  • Berburu Durian Menoreh di Kampung Durian Kulon Progo, Nikmati Langsung dari Kebun
  • BRIN: Papua Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Indonesia, Simpan Ribuan Spesies Endemik
  • KAI "Blacklist" 19 Pelaku Kekerasan Seksual, Penumpang Diminta Berani Melapor
  • Harga Daging Sapi Naik, Pedagang Bakso di Lamongan Dilema Hendak Naikkan Harga
  • Anton Eks Drummer Sheila On 7 Menikah di Usia 47 Tahun
  • Chef Kapal Pesiar Mewah Ungkap 5 Kebiasaan Makan Orang Super Kaya demi Panjang Umur
Konten Rekomendasi
  • Polisi Ungkap Peredaran 'Pod Getar' Narkoba di Bogor, Kasus Pertama Se-Jabar
  • DPRD Jabar Usukan Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Dedi Mulyadi Ingatkan Potensi Polemik
  • Ditangkap di Lampung, Spesialis Curanmor Bersenpi di Jaksel Ditembak karena Melawan
  • Barang-barang yang Dibawa Polisi ke Gedung Bundar adalah Bukti Kasus Febrie
  • Jember Fashion Carnaval 2026 Bakal Digeler 24-26 Juli, Angkat Tema HEAL
  • Sudewo Bantah Terima Rp 450 Juta, Jaksa KPK Fokus Buktikan Peran Nur Widayat