Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Baleg DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas 2026!

Baleg DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Waktu: 2026-09-12 18:59:51 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Kesehatan Dibaca: 832x

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung menegaskan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset masih tercantum dalam daftar Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026. Martin mengatakan proses legislasi RUU itu masih berlangsung di Komisi III DPR.

Pernyataan Martin itu sekaligus menepis narasi yang beredar di media sosial bahwa RUU itu dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas DPR.

"Tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut masih terdaftar di Prolegnas Prioritas 2026 dengan nomor urut enam sebagai usulan dari DPR RI. RUU Perampasan Aset disiapkan oleh Komisi III DPR RI," ujar Martin dalam keterangannya, Sabtu .

Politikus NasDem ini menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset masih dalam tahap penyusunan oleh Komisi III DPR. Dia menyebut rapat penyusunan RUU itu masih terus berlangsung secara intensif.

Dia mengatakan Komisi III DPR mengundang pakar, akademisi, NGO, dan praktisi dalam rangka mendapat masukan terkait RUU tersebut. Ditegaskan Martin, RUU itu masih menjadi perhatian bagi pemerintah dan DPR.

"RUU Perampasan Aset telah disepakati dalam Prolegnas oleh DPR dan Pemerintah. Artinya DPR dan Pemerintah concern untuk menyusun RUU ini dengan sebaik-baiknya dan melibatkan partisipasi publik dalam perumusan norma-normanya," ujar Martin.

Martin pun menyerahkan kepada Komisi III DPR agar menyampaikan secara lebih mendetail mengenai perkembangan norma-norma dalam RUU tersebut.

"Adapun terkait perkembangan detail perumusan dari norma-norma di dalam RUU tersebut, tentunya bisa ditanyakan lebih lanjut ke Komisi III sebagai Alat Kelengkapan Dewan atau AKD yang ditugaskan untuk menyusunnya," pungkas Martin.

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Olahraga)

Konten Terkait
  • KPK Limpahkan Berkas Perkara Fadia Arafiq ke PN Tipikor Semarang
  • Mulai 17 Juli, Pasokan Air PAM Jaya di 7 Kelurahan Jakbar Terhenti Sementara Selama 6 Hari
  • Influencer Kontroversial Andrew Tate dan Tristan Ditangkap di AS
  • Israel Akan Kerahkan Buaya untuk Jaga Keamanan di Penjara
  • Ditunjuk Jadi Direktur Sepakbola, "Misi Penebusan" Alfredo Vera di Persipura
  • Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Bekasi, HP hingga Dompet Raib
  • Cegah Begal hingga Tawuran, Polisi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang
  • Prabowo Terkesan CEO Inpex Bisa Bahasa Indonesia: Tak Banyak yang Mau Belajar
Konten Rekomendasi
  • BNPP Pertahankan Opini WTP BPK, Realisasi Anggaran Tembus 99,38 Persen
  • Ada Hidden Gem Buat Warga Santai-Olahraga di Jaksel, tapi Harus Lewati TPU
  • Menilik Maraknya Rasuah di Daerah
  • Kepergok Main Game Saat Rapat, Camat Madiun Ngaku Buat Hilangkan Penat
  • Inter Milan Siapkan Tawaran Perdana untuk Djed Spence
  • Sakit Hati Sejak Kecil dan Terbelit Utang Jadi Motif Anak Angkat Habisi Ayah di Nganjuk